Jurnalistika.id – Tangerang Selatan – Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa merespon polemik PT PITS. Aksi dilangsungkan di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Senin (8/11/21).
Dalam aksi itu, Mahasiswa menyoroti kinerja keuangan PT PITS yang belum menghasilkan keuntungan maksimal sejak modal awal disuntikan.
“Dari modal awal yang diberikan pemkot sebanyak 60 persen sekitar 64Milyar, PT PITS hanya mampu menghasilkan laba 3Milyar pada 2020,” jelas Bima Rizky, Ketua Umum SEMMI Tangsel kepada wartawan.
Baca Juga: LSM LIRA: Carut Marut PT. PITS Hanya Bisa Diselesaikan Walikota Tangsel
Kemudian, Bima menyoal, jika akumulasi Rp3 miliar dihitung per tahun apakah itu keuntungan atau bunga deposito yang sudah disetorkan sebanyak Rp64 miliar.
“Kalau kita bicara deposito 12 persen, 30Milyar yang disetorkan ke Bank akan mendapat deposito sebanyak 3Milyar/tahun, jadi pertanyaannya Apakah 3Milyar itu dividen atau deposito,?” kata Bima.
Lebih lanjut Bima menilai tuntutan untuk mengevaluasi kinerja PT PITS sebagai BUMD yang belum maksimal menghasilkan keuntungan sudah menjadi sorotan publik.
“Tuntutan yang kami sampaikan sudah menjadi barang umum hari ini di khalayak ramai, hal itulah yang kami sampaikan, dan tadi Pak Asda (Asisten Daerah-Red) pun sudah menyampaikan akan mengevaluasi” kata Bima.
Kemudian Bima menegaskan, Jika polemik ini tidak segera ditindaklanjuti, Mahasiswa akan menggelar aksi yang lebih besar dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Tangsel ke 13.
“Jika tidak ada perbaikan untuk PT. PITS, saya akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menyambut HUT Tangsel, dan ini (PT. PITS-Red) akan menjadi satu poin dalam rapot merah untuk Pemkot,” tandasnya.
Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Tangsel yang tergabung merespon polemik ini di antaranya: SEMMI Cabang Tangsel, PMII Cabang Ciputat, Hikmah Budhi Tangsel, dan IMM Tangsel.
Tuntunan Demo Mahasiswa Cipayung Plus Tangsel
Berikut tuntutan kelompok Mahasiswa Cipayung Plus Tangerang Selatan untuk PT.PITS.
1. Mengevaluasi kinerja PT PITS
2. Segera melakukan RUPS dalam rangka reformasi struktural Komisaris dan Direksi PT. PITS
3. Transparansi penggunaan anggaran modal yang diberikan dari Pemkot Tangsel kepada PT. PITS
4. Lakukan proses rekruitmen dewan direksi sesuai dengan permendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangakatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota dewan komisaris dan anggota direksi badan usaha milik daerah
5. Hindari proses seleksi dewan komisaris dan anggota direksi dari nuansa politis