Jurnalistika
Loading...

Densus 88 Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaannya

  • Miftahul Huda

    20 Agt 2021 | 19:20 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Kasus-intimidasi-waratwan-di-tangsel-terus-berlanjut-polisi-panggil-terlapor-lewat-lift-belakang

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah sebelas orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan kurang lebih 53 orang yang kami amankan,” ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap, memang kelompok JI ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Sumber Pembiayaan Teroris Dari Iuran Anggota

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya dan yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kotak infaqnya dan ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo.

Baca juga: Janggal-pelaksanaan-kegiatan-dkukm-tangsel-diduga-adanya-permainan-anggaran

Densusu 88

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Pendanaan teroris

Polri

teroris


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami