Jurnalistika.id – Diduga karena terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengakibatkan Pencopotan 2 Kepala Polisi Daerah (Kapolda), yaitu Metro Jaya dan Jawa Barat.
Dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, 2 Kapolda dicopot dikarena sanksi atas tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Ada 2 kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Perbaiki Jembatan, Jasa Marga Bakal Buka Tutup Lajur Besok di Tol Jagorawi
Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Tertuang juga dalam surat telegram Kapolri tentang pencopotan tertanggal 16 November 2020.
Isi surat tersebut menjelasakan, Irjen Nana Sujana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri. Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Muhammad Fadil Imran.
Baca juga: Resmi Teken Perjanjian RCEP, Jokowi: Bentuk Komitmen Kerja Sama Antarnegara
Sementara itu, Irjen Rudy Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Kapolda Jabar akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.