Jurnalistika.id – Adanya dugaan Kongkalikong Anafrizal Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pihak hotel Aviary atas data penginapan peserta dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan pengolahan limbah yang dilakukan pada akhir bulan Maret.
Berbeda dari pernyataan sebelumnya, Anafrizal menjelaskan bahwa peserta dalam pelatihan berjumlah 150 dibagi tiga hari.
“Kita itu Acara 3 hari, jadi tiga angkatan sebenernya, saya kemaren itu gak tau lah, karena semua itu staff ya, karena tidak biasa ngerjain, bukan 100 tapi 150 peserta,” ungkapnya, Rabu (18/08/2021).
Baca juga: SEMMI Kembali Menggelar Vaksinasi Goes To Campus Unpam
Namun, dirinya tidak bisa memberikan data peserta yang menginap dan beralaskan data peserta yang menginap ada di staffnya.
“Kita ada penginapan, cuma nginap atau tidak nginap itu lah yang saya klarifikasi, karena semua secara teknis iniin ke staf-staf saya, ya Bu Nurul dan Pak Jimmi lah,” ujarnya.
“Ya saya jumlahnya itu kurang tau, saya harus cari data dulu ya,” imbuhnya.
Sementara saat tim jurnalistika menanyakan jumlah data ke staff bernama Jimmi Ahmar, dirinya langsung menelpon Anafrizal.
“Gak bisa, saya gak bisa ngasih informasi, langsung aja ke pak Anafrizal, itu baru saya telpon, pak Anafrizal gak ngijinin,” kata Jimmi, Senin (23/08/2021).
Disisi lain, pihak hotel saat dikonfirmasi terkait data penginapan menyatakan bahwa data tersebut rahasia antara hotel dan Kabid UMKM.
Baca juga: Hasil Drawing Sudirman Cup: Indonesia vs Denmark
Diketahui, Anafrizal sudah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel 2 kali yaitu tanggal 20 Agustus dan 24 Agustus 2021.