jurnalistika.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel menggelar Sosialisasi Tata Cara Pelaporan data dan menyerahkan Kartu BPJS ketenagakerjaan kepada Kader Kesehatan di Hotel Tuscany, BSD City. Senin (29/11/21).
Hal tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Walikota (Perwal) Tangerang Selatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSostek).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen yang ditunggu oleh Kader Kesehatan. Pasalnya, sejak Perwal tentang jaminan sosial ditetapkan pada tahun 2019, baru tahun ini kader kesehatan bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.
“Ini adalah bentuk apresiasi untuk Kader Kesehatan yang selama ini telah berkontribusi dan bekerja. Dan tentunya pemberian ini merupakan upaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan Kader kesehatan Kota Tangerang Selatan,” Kata Allin.
Kendati kecelakaan kerja telah dijamin dan diasuransikan melalui BPJSostek, Allin berharap Kader kesehatan dapat bekerja dengan hati-hati sehingga asuransi yang telah diberikan itu tidak perlu digunakan.
“Namanya kecelakaan kerja itu kan takdir, dan kewajiban Pemerintah Kota adalah memastikan bahwa jaminan terhadap kejadian tersebut sudah diberikan untuk Ibu-ibu Kader Kesehatan,” ujarnya.
Allin menjelaskan, kader kesehatan yang mendapat jaminan ketenagakerjaan adalah yang telah terdaftar dan lolos persyaratan melalui pengajuan dari tiap Kelurahan.
“Mudah-mudahan dengan dijaminnya dua hal tadi (Kesehatan dan Keselamatan kerja), Ibu-ibu semua bisa bekerja dan mengabdi ke Tangerang Selatan lebih enak lagi, lebih enjoy lagi. ” pungkas Allin.
Kader Kesehatan: BPJS jadi Motivasi Bekerja Lebih Giat
Sementara itu, Elin Herlina, Pengurus Forum Posyandu Kota Tangsel mengaku gembira atas apresiasi dari Dinas Kesehatan. Ia mengungkapkan, hal ini akan memotivasi dirinya untuk dapat bekerja lebih giat lagi.
“Kader kesehatan itu tenaga sukarela (awalnya-Red). Alhamdulillah udah ada insentif berkat perhatian dari Walikota yang pertama dan dilanjutkan oleh Walikota saat ini. Alhamdulillah hari ini kita mendapat perhatian lagi sebagai Kader Kesehatan,” ungkapnya kepada Jurnalistika.id.
Kendati demikian, Elin mengaku, walaupun keselamatan kerjanya telah ditanggung oleh Pemkot melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya tetap harus hati-hati saat bekerja agar asuransi tersebut tidak perlu digunakannya.
Turut hadir dalam kegiatan Dinkes menyerahkan Kartu BPJS tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Imam Santoso dan Asisten Daerah (Asda) 3 Kota Tangsel, Sukanta. (Adv).
Baca Juga: