jurnalistika.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan obat sirup dan cair tidak beredar di wilayah tersebut, Kamis (20/10/2022).
Hal tersebut sebagai tindak lanjut instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk mencegah merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang diduga disebabkan obat cair.
Beberapa tempat yang jadi sasaran sidak oleh petugas Puskesmas itu yakni fasilitas kesehatan, seperti apotek, bidan hingga klinik.
Kepala Puskesmas Periuk Jaya dr, Novan Hendrawan mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat edaran untuk meminta penghentian peredaran obat cair pada Rabu, 19 Oktober 2022.
“Alhamdulillah, hari ini Kimia Farma dilihat di rak dagangannya tidak ada obat cair dan tertempel informasi tidak menjual obat cair dalam sementara waktu,” ungkap Novan, seperti dikutip Antara.
Ia memastikan, dalam sidak tersebut klinik dan bidan sudah tidak lagi meresepkan obat cair kepada para pasiennya.
Meski demikian, kata Novan, jika masih ada obat cair yang masih, pihaknya tidak akan melakukan penarikan obat, hanya akan melakukan edukasi terkait aturan yang sudah ditetapkan Kemenkes.
“Tidak ada penarikan karena itu ranahnya BPOM, Puskesmas berupaya mengedukasi dan pengawasan saja,” ujar Novan.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan sidak atau pengawasan secara rutin atau berkala, untuk memastikan secara pasti fasilitas kesehatan tidak menjual belikan obat sirup atau cair.
“Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada, untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Bidan Adilah, pemilik Praktek Mandiri Bidan Kesih Goni menyatakan informasi penghentian sementara obat sirup atau cair sudah ia dapat.
Ia pun mengaku, tak lagi meresepkan obat cair atau sirup kepada para pasiennya.
Selain itu, aku Adilah, kertas informasi terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu sudah ia pasang di pintu masuk.
“Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan. Namun, kami lebih mengedepankan pengobatan tata laksana non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis,” jelasnya.
Baca berita jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.