jurnalistika.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan terobosan layanan guna mempermudah masyarakat. Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel meluncurkan layanan pendaftaran Uji Kendaraan Bermotor (KIR) secara online.
“Pendaftaran bisa menggunakan dua pilihan, via Website atau melalui loket (on the spot),” ungkap Galang Andika, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) KIR Dishub Tangsel, Senin (31/1/22).
Menurutnya, kedua sistem tersebut dapat menjadi pilihan dalam mempermudah masyarakat dalam pendaftaran uji KIR di Tangsel.
“Konsumen bisa memilih, yang biasanya datang langsung karena membutuhkan waktu luang untuk mengikuti proses KIR. Nanti “on the spot” kita bisa akomodir, atau menjadwalkan waktu kosong kapan bisa menggunakan via website, silahkan,” paparnya.
Selain itu, dia menuturkan, konsumen yang baru pertama kali uji KIR tidak perlu khawatir karena pelayanan di loket akan memberikan arahan secara jelas.
Kemudian, kata Galang, bagi masyarakat Tangsel yang akan melakukan Uji KIR secara online dapat mengakses https://uptd-pkb.tangerangselatankota.go.id untuk mengetahui syarat dan lain-lainnya.
“Jika konsumen ada yang kebingungan terkait persyaratan dan lain-lain, petugas loket dan “costumer service” sedia untuk melayani,” jelas Galang.
Terdapat tiga loket untuk Uji KIR di Tangsel, pertama loket uji berkala untuk mobil baru, kedua loket lanjutan untuk mobil yang secara rutin 6 bulan sekali. Kemudian yang ketiga loket numpang uji atau mutasi uji kendaraan dari luar Tangsel.
Uji KIR di Tangsel ke Depan Bisa Non Tunai
Galang menyampaikan bahwa pelayanan Uji KIR saat ini sudah siap menggunakan sistem pembayaran non tunai.
“Pada intinya sistem pembayaran non tunai sudah siap, tapi masih ada penyempurnaan di perubahan pembayaran tunai ke non tunai. Namun sistem non tunai sudah berjalan bertahap walau belum sepenuhnya non tunai,” ungkap Galang.
Menurut Galang, dengan penggunaan non tunai, masyarakat lebih percaya dan diharapkan dapat mengurangi pendaftaran via perantara.
“Jadi tidak melalui perantara dan langsung masuk ke kas daerah. Selain itu, Kita bisa mengupgrade akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor di Tangsel menjadi A dari Kemenhub yang rencananya akan launching bersamaan dengan pelayanan drive thru, ” jelasnya.
Baca juga: Libur Imlek, KRL Beroperasi Normal
“Dengan adanya non tunai membuat efektivitas dalam transaksi. Tidak adanya pengembalian dan lain-lain, pada tahun 2022 akan menjadikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor ke Zona Integritas,” pungkasnya.
Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.
(fsy/red)