jurnalistika.id – Polisi berhasil menangkap pelaku utama kasus penemuan mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku yang ternyata mantan tukang jagal hewan, berinisial FF (43), diketahui adalah teman dekat korban dan ditangkap di rumahnya pada Selasa (29/10) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan, tersangka yang kini bekerja sebagai karyawan swasta diduga menggunakan keahliannya sebagai tukang jagal dalam menghabisi korban.
“Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” ungkap Ade Ary di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Terungkap, Teman Dekat Jadi Eksekutor Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru
FF ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Muara Baru. Namun, saat penangkapan, FF melakukan perlawanan yang memaksa petugas untuk mengambil tindakan tegas.
“Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” jelas Ade Ary.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa FF menghabisi korban menggunakan pisau hingga kepala korban terpisah dari tubuh.
Mayat korban dimasukkan dalam karung dan dibuang ke laut, sementara kepala korban ditemukan terpisah sejauh 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya.
“Kemudian jasadnya dibuang ke laut, dalam karung. Kepala korban, dibuang terpisah yang akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal,” ujar Ade Ary.
Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Perumahan di Kedaung, Tangsel, Warga Panik
Saat ini, polisi terus mendalami motif di balik tindakan brutal tersebut. Pengungkapan ini diharapkan bisa memberikan titik terang bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini