Jurnalistika
Loading...

DJBC Berencana Perluas Pungutan Bea Cukai, Sasar Tiket Konser hingga Deterjen

  • Jurnalistika

    24 Jul 2024 | 19:45 WIB

    Bagikan:

image

RIBUAN penggemar memadati Stadion Bung Karno di Jakarta saat konser band Inggris Coldplay, Rabu, 15 Nov 2023. (Antara Photo/M Risyal Hidayat)

jurnalistika.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan Indonesia sedang mempertimbangkan penerapan cukai untuk berbagai barang, termasuk tiket konser, makanan cepat saji, rumah mewah, tisu, MSG, batu bara, dan deterjen. Tujuannya untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan oleh produk-produk tersebut.

Direktur Teknis Dan Fasilitas Cukai di DJBC, Iyan Rubianto mengungkapkan, masyarakat setiap hari menggunakan deterjen. Sehingga perlu dikaji pembuangan limbahnya.

“Setiap hari kita menggunakan deterjen. Pernahkah terpikir ke mana perginya deterjen? Ke mana dibuang? Dulu ikan banyak di selokan, tapi sekarang sudah punah karena deterjen,” kata Iyan pada hari Selasa.

Baca juga: Gempa Guncang 4 Daerah di Indonesia dalam Sehari di 24 Juli 2024

Pernyataan ini menyoroti pentingnya mempertimbangkan dampak dari produk yang biasa digunakan masyarakat.

Pemerintah sudah sempat mempertimbangkan mengenakan cukai pada cakram padat (CD) bajakan karena peredarannya sudah meluas. L

“Beberapa tahun lalu, kami hampir memungut cukai untuk CD bajakan. Niatnya baik, karena hanya 10 persen CD yang beredar di Indonesia yang resmi, sementara 90 persennya adalah CD bajakan yang dijual di jalanan,” kata Iyan

Saat ini, menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, hanya tiga jenis barang yang dikenakan cukai. Ketiganya adalah alkohol, minuman beralkohol, dan produk tembakau.

Namun, DJBC berencana memperluas cakupan cukai untuk mencakup barang-barang seperti tisu, MSG, dan batu bara.

Menurut Iyan, cukai tiket perlu dipertimbangkan karena penggemar musik di Indonesia cukup tinggi. Makanya, tak heran banyak yang menghadiri konser musik yang dinilai memiliki potensi ekonomi.

Baca juga: Deretan Kasus Kebakaran di Tangsel 2024, Terbaru Pos  Polisi Pondok Aren

Ia mencontohkan, tiket konser Coldplay World Tour ludes terjual di Indonesia meski harganya mencapai Rp 11 juta.

Namun, Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi DJBC, menambahkan, “Kebijakan perluasan cukai masih merupakan proposal dari berbagai pihak, belum dalam tahap studi.”

Proses penetapan barang sebagai objek cukai melibatkan beberapa tahapan, termasuk konsultasi publik dan proses legislatif. DJBC juga akan mengumpulkan masukan dari akademisi untuk memastikan kebijakan yang diusulkan tepat sasaran.

Penerapan cukai baru ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. DJBC telah merencanakan pengajuan rencana perluasan cukai kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

bea cukai

deterjen

Konser musik


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami