jurnalistika.id – Anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan hak angket untuk mendalami kecurangan Pemilu 2024.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-13 masa pembukaan sidang IV 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).
Anggota DPR dari tiga fraksi yang mengusulkan hak angket itu adalah Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan Aria Bima dari PDIP. Aus menjadi yang pertama menyinggung perihal hak angket ini.
“Hak Angket adalah satu satu instrumen DPR dan diatur UUD dan bisa digunakan kecurigaan dan praduga itu secara transparan,” kata Aus.
Baca juga: Dukung Hak Angket, Mahasiswa hingga Pelajar Demo di Gedung DPR RI
Menurutnya, dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 perlu diperhatikan. Apabila nantinya pemerintah terbukti melakukannya, maka harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan-undangan. Adapun jika tidak terbukti maka bisa menjadi klarifikasi isu negatif kepada pemerintah.
Sementara, Luluk Nur Hamidah dari PKB juga menyatakan dukungannya terhadap hak angket. Tujuannya, menurut dia untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 dijalankan dengan sebenar-benarnya.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPR, saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” ujar Luluk saat interupsi.
Baca juga: Harga Beras Masih Tinggi Jelang Ramadhan, Pemerintah Sebut Baru Turun Saat Panen Raya
Setuju dengan Aus dan Luluk untuk mendorong Hak Angket, Aria Bima dari fraksi PDIP juga menyinggung soal banyak pihak yang prihatin terhadap buruknya penyelenggaraan pemilu. Mulai dari kelompok rohaniawan hingga budayawan.
“Mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun,” ungkap Aria.
Mengapa Nasdem Tak Ikut Interupsi?
Ketiga anggota DPR itu diketahui bagian dari koalisi paslon di Pilpres 2024. PKS dan PKB merupakan pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan PDIP merupakan pengusung paslon 03, Ganjar Pranowo- Mahfud MD.
Namun, menariknya Nasdem sebagai partai yang pertama kali mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden justru tidak ikut interupsi. Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari alias Tobas telah memberikan tanggapan.
Menurutnya, Partai Nasdem bukan karena tidak setuju dengan hak angket. Justru pihaknya kini sedang fokus mempersiapkan sejumlah keperluan dokumen untuk hak angket.
“Ya kalau kita sih lebih yang konkret saja dan kita sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk hak angket ya, sedang mengumpulkan tanda tangan juga dari anggota fraksi lain. Yang paling pentingkan konkretnya, soal interupsi kan kalau sudah ada yang mengutarakan ya cukup gitu,” kata Tobas dihubungi, Selasa (5/3/2024) dikutip dari DetikNews.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.