Jurnalistika
Loading...

DPR RI Telusuri Dalang Pemagaran Laut Ilegal di Tangerang

  • Jurnalistika

    15 Jan 2025 | 09:05 WIB

    Bagikan:

image

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. ANTARA/Melalusa Susthira K.)

jurnalistika.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi terhadap kasus pemagaran laut ilegal sepanjang 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dasco mengungkapkan, DPR melalui komisi terkait kini berfokus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

“Kami sudah minta komisi teknis, sekarang justru mengecek siapa pihak yang bertanggung jawab?” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Dasco menambahkan, pengecekan langsung ke lokasi baru akan dilakukan setelah masa reses DPR RI berakhir pada 20 Januari 2025.

“Kalau sesudah masa sidang, itu mungkin kami akan kirim komisi teknis untuk turun ke lapangan,” ucapnya.

Baca juga: Muhammadiyah Akan Lapor Pelaku Pemagaran Laut Tangerang Usai Somasi Diabaikan

Hingga kini, DPR belum memanggil langsung pihak-pihak terkait ke parlemen. Dasco menjelaskan hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Karena ini ‘kan ada banyak pihak yang mengaku, yang bertanggung jawab gitu. Ada nelayan, ada kelompok masyarakat. Nah, kalau tadi mau dipanggil, kami takut salah panggil,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1) telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang.

Penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Maraknya pemberitaan mengenai pemagaran laut tidak hanya terjadi di Tangerang. Dalam beberapa hari terakhir, ditemukan pula pemagaran serupa di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Pagar Laut Seperti di Tangerang Muncul di Bekasi

Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kejadian tersebut.

Langkah investigasi DPR diharapkan dapat segera mengungkap pelaku di balik pemagaran ilegal ini yang telah mengganggu aktivitas masyarakat pesisir dan berpotensi melanggar hukum kelautan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.


Sumber: Antara News

Dpr RI

Kabupaten tangerang

pagar laut misterius

pagar laut tangerang

Sufi Dasco Ahmad

Tangerang Raya


Populer

SDN di Tangerang Diduga Minta Siswa Bayar Wadah Makan Bergizi Gratis Rp10 Ribu
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami