jurnalistika.id – Komisi XIII DPR RI akhirnya menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain untuk Timnas Indonesia. Ketiganya adalah Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Keputusan ini disampaikan oleh Pimpinan Rapat Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam rapat bersama Kemenpora RI dan PSSI pada Senin (4/11).
“Saya ingin tanyakan, apakah Komisi XIII dapat menyetujui permohonan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atas nama Kevin Diks, Noa Leatomy, Estella Loupatty, apakah setuju?” tanya Willy kepada peserta rapat, yang kemudian disambut jawaban serentak, “Setuju!”
Baca juga: PSSI Ingin Indonesia Dapat Poin Saat Lawan Jepang dan Arab Saudi
Menpora RI, Dito Ariotedjo, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemerintah mendukung penuh proses naturalisasi ini.
Ketiga pemain yang memiliki keturunan Indonesia-Belanda dinilai punya potensi besar untuk memperkuat skuad Merah Putih di turnamen mendatang.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, turut menegaskan pentingnya penyelesaian cepat dalam proses naturalisasi ini agar ketiga pemain dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
Apakah Akan Bermain Lawan Jepang?
Pertandingan Indonesia yang ada di depan mata adalah melawan raksasa Asia, Jepang. Namun, tampaknya Kevin Diks masih belum bisa tampil dalam laga ini.
Kevin Diks diproyeksikan bermain dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara Noa dan Estella diharapkan memperkuat timnas wanita di Piala AFF 2024.
“Untuk tiga pemain ini, kami sampaikan bahwa khusus Kevin Diks semoga pertandingan lawan Arab Saudi pada 19 November bisa memperkuat Timnas kita. Untuk yang dua pemain timnas wanita, kami berharap bisa memperkuat di Piala AFF di 21 November di Laos,” ujar Yunus.
Baca juga: Harga Tiket Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Suadi Dirilis, Simak Daftarnya
Yunus mengakui pihak PSSI sebenarnya berharap Kevin Diks bisa tampil lebih awal saat Indonesia melawan Jepang.
Namun, ia menyatakan bahwa masalah administrasi mungkin menyebabkan Kevin baru bisa bergabung pada laga melawan Arab Saudi.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini