Jurnalistika
Loading...

Dua Anggota MUI Diskors karena Diduga Terlibat dengan Organisasi Berafiliasi Yahudi

  • Jurnalistika

    18 Jul 2024 | 17:35 WIB

    Bagikan:

image

Gedung MUI. (dok. mui.org)

jurnalistika.id – Muhammad Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, mengumumkan penangguhan dua anggota MUI. Langkah ini diambil karena keterlibatan mereka dengan organisasi yang memiliki hubungan dengan kepentingan Yahudi.

“Meskipun kedua orang ini tidak melakukan perjalanan ke Israel, mereka adalah bagian dari sebuah organisasi yang memiliki hubungan dengan Yahudi, dan tahun lalu mereka mengunjungi Duta Besar Israel di Singapura. Kami akan membahas ini lebih lanjut, tetapi untuk saat ini, mereka diskors,” kata Asrorun Niam pada hari Rabu.

Penangguhan ini berkaitan dengan pertemuan kontroversial antara anggota Nahdlatul Ulama (NU) dan Presiden Israel, Isaac Herzog, di Israel.

Baca juga: PSI Merapat, Dukungan untuk Riza-Marshel Bertambah di Pilkada Tangsel

Dua anggota MUI yang diskors tidak ikut dalam perjalanan tersebut, tetapi mereka bagian dari organisasi yang berhubungan dengan Yahudi.

Organisasi Muslim terbesar di Indonesia, NU mengecam kunjungan lima ulama Muslim ke Israel. Sekretaris Jenderal NU, Saifullah Yusuf, menyatakan perjalanan tersebut dilakukan tanpa izin atau persetujuan dari organisasi.

Identitas lima ulama tersebut adalah Zainul Maarif, Munawar Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania.

Baca juga: Prabowo Rencanakan Makan Siang Gratis Dipangkas Jadi Rp7.500, Bisa Dapat Apa Saja?

Zainul Maarif adalah pengajar peradaban Islam di Universitas Nahdlatul Ulama, sedangkan Munawar Aziz terdaftar sebagai anggota NU di Inggris.

Muhammad Asrorun Niam Sholeh pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari 2014 hingga 2017.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

MUI

Yahudi


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami