Jurnalistika
Loading...

Dua Prajurit TNI AL Didakwa dalam Kasus Penembakan Bos Rental di Tangerang

  • Jurnalistika

    11 Feb 2025 | 05:55 WIB

    Bagikan:

image

Sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).(Tangkapan layar YouTube Antara)

jurnalistika.id – Oditurat Militer Jakarta resmi mendakwa dua anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Akbar Adli, dengan pasal pembunuhan berencana terkait penembakan bos rental mobil di Tangerang.

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Berpendapat, bahwa perbuatan para terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana,” ujar Oditur Militer Mayor Chk. Gori Rambe dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, DKP Banten Siap Dukung Data

Selain itu, keduanya bersama seorang anggota TNI AL lainnya, Kelasi Kepala Rafsin Hermawan, juga dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Namun, Rafsin tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana karena hanya terlibat dalam penggelapan mobil.

Jalannya Sidang

Ketiga prajurit TNI tersebut mengikuti sidang dengan mengenakan seragam dinas militer serta baret merah dan biru. Saat memasuki ruang sidang, mereka hanya tertunduk tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Sidang dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan pemeriksaan identitas para terdakwa oleh Ketua Majelis Hakim, Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

“Sebelum mulai sidang saya cek identitas para terdakwa,” kata Arif Rachman.

Ia juga memastikan kondisi kesehatan para terdakwa sebelum melanjutkan sidang.

“Baik para terdakwa, kali ini dalam keadaan sehat?” tanyanya.

Sidang ini merupakan proses hukum atas kasus penembakan yang terjadi di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

Dalam insiden tersebut, bos rental mobil di Tangerang, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak oleh oknum TNI saat mencoba mengambil kembali mobil Honda Brio miliknya yang hendak digelapkan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

penembakan bos rental mobil

Tangerang Raya

tni al


Populer

Penyebab PT Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami