jurnalistika.id – Dua warga Cilegon, Banten menjadi korban tewas dalam kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/22).
“Benar, ada dua korban kecelakaan lalu lintas di Kaltim yang merupakan penduduk Cilegon,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga seperti dikutip Republika di Serang.
Warga Cilegon yang menjadi korban dalam kecelakaan maut karena truk tronton KT-8534-AJ mengalami rem blong tersebut bernama Efendi Harahap (38 tahun), warga Citangkil, Cilegon.
“Keluarga korban masih menunggu kedatangan jenazah di kediamannya di Cilegon,” katanya.
Shinto menambahkan, Info tentang kecelakaan lalu lintas ini telah disampaikan penyidik ke istri korban Jhon Efendi Harahap.
Kemudian, kata Shinto, korban kedua atas nama Juni Dedi Ricardo Saragih (44), warga Gedong Dalem, Jombang, Cilegon.
“Info awal jenazah akan dibawa ke Medan,” ujarnya.
Menurut Shinto, Sesuai dengan informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, kedua korban saat kejadian menggunakan sepeda motor dalam posisi berboncengan.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso, Balikpapan, dan meninggal di rumah sakit.
“Kapolda Banten turut berduka cita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten dalam kecelakaan lalu lintas maut di Balikpapan, Kaltim,” kata Shinto.
Kecelakaan Maut di Balikpapan
Sebelumnya, video kecelakaan lalu lintas memperlihatkan kendaraan truk tronton tidak bisa mengerem saat turunan tajam. Padahal di depannya terdapat mobil dan motor yang sedang berhenti lantaran lampu merah.
Mobil yang terhantam tronton pun langsung terhempas ke depan dan menabrak kendaraan lainnya. Sejumlah pengendara motor yang berada di lokasi pun terpental akibat tabrakan hebat tersebut.
Video tabrakan itu pun beredar cepat di media sosial, Jumat (21/1/22) pagi.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Tangsel Amankan 24 Kg Ganja Siap Edar