Jurnalistika
Loading...

Eks Napi Korupsi Irman Gusman Lolos ke DPD Usai KPU Sahkan Hasil Pemilu Sumbar

  • Jurnalistika

    29 Jul 2024 | 09:55 WIB

    Bagikan:

image

Irman Gusman, mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), menghadiri sidang kasus korupsinya di pengadilan Jakarta pada Senin, 20 Februari 2017. (Antara Photo/Wahyu Putro A)”

jurnalistika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil pemilihan legislatif Sumatera Barat (Sumbar) yang menetapkan mantan narapidana kasus korupsi, Irman Gusman, sebagai salah satu dari empat senator yang terpilih dari provinsi tersebut. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno KPU di Jakarta pada Minggu (28/7/2024).

Irman Gusman, yang pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2016. Dia terjerat kasus suap dalam amandemen kuota impor gula Sumatera Barat.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun pada Februari 2017. Namun, masa hukumannya dikurangi menjadi tiga setengah tahun setelah mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Meski KPU sempat menolak pencalonan Irman untuk pemilihan anggota DPD dengan alasan masa hukuman yang dijatuhkan kepadanya, ia berhasil menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam gugatan tersebut, Irman menyatakan bahwa masa jeda politik yang menghalanginya untuk kembali menjabat hanya berlangsung selama tiga tahun. Sehingga ia berhak mengikuti pemilu pada tahun 2023.

Baca juga: PPATK Ungkap Transaksi Rp127 M, Dicurigai Terkait Prostitusi Online Anak

Pengadilan mengabulkan gugatannya dan memerintahkan pemilihan ulang anggota DPD di Sumatera Barat dengan memasukkan Irman sebagai calon.

Pada 10 Juni, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa pemilu yang putusannya bersifat final dan mengikat, menyatakan bahwa pencalonan Irman sah dan memerintahkan KPU untuk memasukkannya dalam daftar calon senator.

Dengan keputusan ini, pemilihan ulang dilaksanakan dan Irman berhasil mendapatkan suara terbanyak keempat dalam pemilihan legislatif Sumbar.

Berdasarkan penghitungan akhir KPU, Irman memperoleh 176.987 suara, menempati posisi keempat setelah Cerint Iralloza Tasya yang memperoleh 283.020 suara.

Muslim Yatim dengan 199.919 suara, dan Jelita Donal dengan 187.765 suara. Dengan hasil ini, Irman bersama ketiga calon lainnya akan mewakili Sumatera Barat di DPD.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

DPD

irman gusman

napi korupsi

sumatera barat

Sumbar


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami