Jurnalistika.id – Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi kembali menambah tempat isolasi terpusat,” pada Rabu (28/07/2021).
Adapun lokasi isolasi terpusat Covid-19, berada di perumahan Beverly hills kawasan Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 660 tempat tidur ruang isolasi berkapasitas 800 pasien untuk merawat pasien dikhususkan bagi karyawan yang terkonfirmasi Virus Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik mengatakan ini adalah salah satu bentuk gotong royong kepedulian bersama.
Baca Juga: Tito Karnavian Angkat Bicara: PILWABUP Bekasi Inkonstitusional
“Sebagai pembangkit, semangat gotong royong dan spirit gotong royong di Kabupaten Bekasi,”ujarnya
“Kerjasama ini Guna mempercepat penanganan Covid-19, masyarakat terkhusus para karyawan yang terpapar bisa nyaman dan teratasi.” imbuhnya.
Isolasi terpusat ini, dibentuk oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) bekerjasama dengan Forkopimda Bekasi.
Perusahan yang berada di kawasan industri Kabupaten Bekasi, setiap bulannya menyumbang Rp. 10 juta sampai Rp. 50 juta untuk tiga bulan kedepan.
“Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyediakan pusat isolasi mandiri, sehingga karyawan yang terpapar virus Covid-19, akan dirawat disini. Kami juga menyediakan Call center dan fasilitas penjemputan karyawan yang terkomfirmasi Virus Covid-19,” kata PJ Bupati Bekasi Dani Ramdhan.
Rumah isolasi terpusat akan di pantau oleh tenaga kesehatan selama 24 jam, guna mencegah pasien yang melakukan isolasi mandiri meninggal dunia