jurnalistika.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat kembali menyerahkan sertifikat yang terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kali ini, 412 warga Pamulang yang menerima manfaat program tersebut, di aula kantor Kecamatan Pamulang, Senin (27/12/2021).
Sekretaris Komisi l DPRD Kota Tangsel, Drajat Sumarsono, mengatakan pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat Pamulang merupakan komitmen DPRD, BPN dan Pemkot Tangsel untuk menyelesaikan target penyelesaian 1043 surat tanah melalui program PTSL.
“Untuk Kecamatan Pamulang, ada 412 sertifikat yang kami serahkan kepada masyarakat dari delapan kelurahan yang ada di Pamulang,” kata Drajat.
Menurutnya, hak-hak masyarakat terutama hak-hak agraria seperti sertifikat tanah, harus segera dituntaskan.
“Untuk target 2022, kita dengan BPN sudah berkomitmen minimal ada 1500 sertifikat PTSL yang akan dibagikan. Tahun 2022 menjadi tahun terakhir tuntasnya permasalahan PTSL di Tangsel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan pada BPN Kota Tangsel, Syafrollah berharap, agar warga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut. Salah satunya, bisa untuk mengembangkan ekonomi.
“(Harusnya) bisa untuk pengembangan ekonomi rakyat, kebetulan kita kemarin sudah “sounding” dengan salah satu pihak Perbankan. Dan ada program KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa ada agunan, mereka siap bersinergi dengan kita,” kata Syafrollah.
“Artinya, peluang pemberdayaan masyarakat itu besar sekali,” imbuhnya.
Hingga saat ini, DPRD Kota Tangsel dan BPN telah membagikan 950 sertifikat tanah kepada masyarakat di lima kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Berikut rinciannya.
- Serpong dan Serpong Utara : 115
- Pondok Aren : 304
- Ciputat :119
- Pamulang : 412
Baca juga: