Jurnalistika
Loading...

Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Diumumkan, Cek di sscasn.bkn.go.id

  • Jurnalistika

    03 Feb 2023 | 07:52 WIB

    Bagikan:

image

Tangkapan layar situs SSCASN BKN. (Istimewa)

jurnalistika.id – Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 akan diumumkan hari ini. Untuk memastikan lolos seleksi atau tidak, pelamar PPPK Guru 2023 dapat mengecek namanya di laman SSCASN BKN.

Terdapat dua link yang bisa diakses oleh pelamar untuk mengetahui hasil seleksi PPPK Guru 2023, yaitu dari link Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru ini diumumkan mulai hari ini 2 Februari 2023 dan besok, 3 Februari 2023.

Setelah itu, rangkaian penerimaan PPPK guru akan berlangsung hingga bulan Maret 2023 mendatang. Bagi pelamar yang lolos seleksi, selanjutnya akan mengikuti proses pengisian DRH NI PPPK dan usul penetapan NI PPPK pada waktu yang telah ditentukan.

Berikut ini cara cek pengumuman PPPK guru 2023 melalui laman SSCASN BKN:

  • Akses laman situs https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
  • Pada bagian menu, pilih opsi ‘Login’
  • Masukkan NIK dan password, lalu klik ‘Masuk’
  • Hasil seleksi administrasi PPPK Guru muncul pada dashboard

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023

Berikut ini timeline atau jadwal lengkap seleksi PPPK Guru 2023:

  • Pengumuman hasil seleksi: 2-3 Februari 2023
  • Masa sanggah: 4-6 Februari 2023
  • Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 20-21 Februari 2023
  • Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
  • Usul penetapan nomor induk PPPK: 7-31 Maret 2023

Itulah informasi cara pengumuman seleksi PPPK Guru 2023 di laman SSCASN BKN. Semoga mendapat hasil yang diharapkan, ya!

Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.

(red)

Guru

Guru honorer

PPPK Guru


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami