jurnalistika.id – Ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan di media sosial menghebohkan warganet dan hangat dibicarakan di X (Twitter). Terlebih setelah beberapa akun X membagikan tangkapan layar terkait ancaman tersebut.
Diketahui ancaman tersebut terlihat dalam komentar pengguna media sosial TikTok. Kemudian akun X @Blackshark7890 mengunggah tangkapan layar komentar tersebut, hingga menjadi sorotan banyak pengguna lainnya.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya.” kata pengguna TikTok itu terlihat di tangkapan layar.
Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Prabowo, Cak Imin: Saya Meragukan ke-NU-annya
Dalam tangkapan akun X lainnya, tidak hanya satu akun TikTok yang berkomentar bernada ancaman. Tetapi ada juga beberapa akun lain yang bertanya tentang hukuman menembak Anies.
TIMNAS Anies Minta Polisi Mengusut
Menanggapi hal ini, tim pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut dan menindak pihak yang mengancam tersebut.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum,” kata Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, Jumat (12/1/2024) dikutip dari Kompas.
Iwan juga meminta agar tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk tetap waspada. Kendati demikian, tim pengamanan Anies Baswedan diminta agar tetap bersikap humanis ketika capres dari Koalisi Perubahan itu bertemu rakyat.
“Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan. Tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi,” kata Iwan.
Dia menambahkan, peristiwa ini sudah dilaporkan oleh tim hukum dari Timnas AMIN kepada polisi. Sehingga diharapkan polisi dapat mengusut ancaman tersebut yang berbahaya bagi Pemilu 2024.
Tanggapan Anies
Sementara itu, Anies Baswedan memberikan respons santai terkait ancaman ini. Ia mengatakan agar hal itu tidak sampai kejadian.
“Ya mudah-mudahan tidak kejadian. Kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum yang menindak lanjuti,” kata Anies di Samarinda, Kamis (11/1).
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.