jurnalistika.id – Kotak pemungutan suara pemilihan kepala desa (Pilkades) mengeluarkan asap viral di media sosial. Peristiwa itu dilaporkan terjadi saat penghitungan suara di hasil Pilkades di TPS 7, Kampung Gudang, Desa Pasirnangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/7/2023).
Dilihat dari video yang juga tersebar di grup WhatApp, nampak beberapa petugas Pilkades mengelilingi salah satu kotak hasil pemungutan suara yang mengeluarkan asap. Awalnya, petugas nampak berusaha tenang membuka gembok yang terpasang di kotak itu.
Namun, lama-kelamaan kepulan asap semakin banyak dan mereka pun mulai panik sebab kesulitan membuka gembok. Lantas, salah satu dari petugas langsung menghancurkan kotak itu secara paksa.
Dari sisi atas, salah satu petugas pria memukul dengan keras kotak suara itu sampai penyok dan pecah. Kemudian petugas yang lain berhasil membuka gembok kotak suara.
Setelah kotak berhasil dibuka, kepulan asap pekat langsung membumbung tinggi dan petugas pun langsung menengok isi kotak. Tanpa pikir panjang, petugas pun menumpahkan kertas pemungutan suara sampai berceceran di tanah untuk menemukan sumber asap itu.
Dilansir Inilah, Ketua Panitia Pilkades Pasirnangka, Badrusalam mengatakan, dalam kotak suara itu terdapat empat surat suara yang rusak karena terbakar, sehingga dinyatakan tidak sah.
“Dugaan sementara, kita belum ketahui. Karena memang itu secara tiba-tiba saja keluar asap. Kemungkinan ini dampak dari cuaca atau dari rokok,” katanya.
Meski ada insiden kotak suara mengeluarkan asap, pelaksanaan Pilkades di Tigaraksa, dinilainya tetap berjalan. Badrusalam mengaku telah menyepakati dengan berbagai pihak terkait, bahwa kejadian tersebut merupakan musibah.
“Proses penghitungan suara terus berjalan dan kami, juga panitia sudah membuat kesepakatan dengan para calon yang menyepakati bahwa insiden ini adalah musibah. Hal itu tidak merusak tatanan demokrasi yang ada di TPS 7,” tandasnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.