Jurnalistika.id – Fraksi Mahasiswa Tangerang Selatan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang selatan (Tangsel) gagal mengemban amanah masyarakat. Mereka mendesak Pemkot mengevaluasi berbagai kebijakan.
Kota Tangsel menginjak usia ke 13 tahun hari ini, Jumat 26 November 2021. Fraksi Mahasiswa Tangsel menggelar refleksi Hut Kota Tangsel ke 13 di depan kantor pusat pemerintah Kota Tangsel. Mereka menyampaikan Pancatura atau lima tuntutan rakyat.
Bima Rizki, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangsel mengungkapkan bahwa salah satu poin evaluasi yang menjadi sorotan mahasiswa adalah keberadaan BUMD milik Kota Tangsel, PT PITS.
Kendati Walikota Tangsel, Benyamin Davnie telah membentuk Tim untuk mengaudit PT PITS dan membuka seleksi calon Komisaris baru, Bima menegaskan, tuntutan dan evaluasi dari mahasiswa adalah mengganti seluruh direksi PT PITS.
“Kami meminta komisaris dan direksi PT PITS segera direshuffle, bentuk tim Karateker independen, dan lengkapi Perdanya supaya DPRD dapat optimal melakukan fungsi pengawasan anggarannya,” Kata Bima kepada Jurnalistika.id, Jumat (26/11/21).
Bima menilai, aturan yang membatasi fungsi dan wewenang DPRD untuk mengawasi kinerja PT PITS sangat aneh dan janggal.
“Padahal secara aturan perundang-undangan, salah satu fungsi dari DPRD adalah melakukan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kota, ketika memang di Perda itu tidak diatur, artinya Perda itu batal demi hukum, karena Perda tersebut bertentangan dengan hukum di atasnya,” jelas Bima.
Sementara Diki Subagja, Koordinator lapangan mengatakan, empat organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa di antaranya, SEMMI Cabang Tangsel, SEMMI Komisariat Tjokroaminoto, HMI Komnivpam dan Paguyuban Mahasiswa Rantau Sunda (PMRS).
Aksi mahasiswa itu dikawal aparat gabungan dari Polresta Tangsel, Satpol PP hingga TNI. Setelah hampir dua jam melakukan orasi, akhirnya Asda 3 Kota Tangsel, Sukanta. dan Asda 2 Tangsel, Dandi menemui mahasiswa.
Sukanta mengatakan, evaluasi dari mahasiswa nantinya akan ia sampaikan kepada Walikota Tangsel, Benyamin Davnie yang saat itu berhalangan hadir.
Berikut 5 tuntutan Fraksi Mahasiswa di Momen HUT Kota Tangsel ke-13.
- Meminta Walikota untuk mengaudit keuangan dan segera merombak jajaran struktural BUMD (PT.PITS) yang merugikan masyarakat Kota Tangerang Selatan.
- DPRD Kota Tangerang Setatan segera mengesahkan Raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR).
- Pemerintah kota tangerang selatan segera membayarkan biaya ganti rugi bagi pemukiman terdampak di sekitar TPA Cipeucang.
- Meminta pemerintah Kota Tangerang Selatan segera mengoprasikan Trans anggrek yang terbengkalai di dinas perhubungan.
- Meminta Pemerintah kota Tangerang Selatan melibatkan mahasiswa dan pemuda dalam melestarikan ragam kebudayaan di kota Tangerang Selatan.
Baca berita lainnya dari jurnalistika.id di Google News, klik di sini.