jurnalistika.id – Kawanan perampok menyatroni rumah di kawasan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (26/5/2022) siang. Perampok itu mengikat pemilik rumah, lalu menggasak Emas dan perhiasan.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Agung Susetio mengatakan, kawanan maling berjumlah dua orang itu beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah.
Baca juga: Apes Ketangkap Basah, Warga Ikat Maling di Pagar Rumah di Serpong
“Modusnya mencongkel jendela pintu. Kemudian masuk ke rumah, kemudian mencari sasaran berupa perhiasan,” kata Agung.
Menurut Agung, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan petunjuk terkait. Ia juga akan mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi.
“Kita cek TKP. Kita kumpulkan bukti-bukti petunjuk dan bukti yang lain. CCTV dan keterangan saksi,” paparnya.
Sementara itu, melansir merdeka.com, pemilik rumah yang jadi korban adalah Riska (21). Saat itu dia mengaku hanya berdua bersama bayinya yang baru berusia 2 bulan.
“Kejadian tadi sekitar pukul 11.00 WIB siang, saya hanya berdua dengan anak. Suami bekerja,” kata Riska.
Baca juga: Sembuh dari Lumpuh hingga Perampok yang Bertaubat
Riska menerangkan, pelaku beraksi sekira 30 menit. “Kalung saya dan surat-suratnya diambil, terus pergi,” tuturnya.
Menurutnya, akibat aksi pencurian di siang bolong itu, 7 gram miliknya dibawa maling.
“Pelaku berdua bawa pisau. Setelah pergi saya baru ngesot ke luar rumah meminta pertolongan,” jelasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News
(fsy/fsy)