Jurnalistika
Loading...

Ironis! Panti Asuhan di Tangerang Malah Jadi “Sarang Predator Anak”

  • Jurnalistika

    09 Okt 2024 | 14:05 WIB

    Bagikan:

image

Panti Asuhan Darussalam An’nur di Kelurahan Kunciran Indah, Tangerang Kota.

jurnalistika.id – Kejadian memilukan datang dari panti asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Kota Tangerang, alih-alih menjadi tempat pengasuh anak terlantar, malah menjadi “sarang predator anak”.

Panti asuhan itu menjadi tempat bagi beberapa oknum pengasuh melakukan perbuatan bejat: mencabuli beberapa anak. Ironisnya, pemilik yayasan pelayanan kesejahteraan sosial itu juga terlibat sebagai pelaku.

Lebih mirisnya lagi, panti asuhan tersebut sudah berporasi selama 20 tahun tanpa izin pendirian yayasan.

Awal Mula Terbongkar

Kelakuan tak terpuji ini terbongkar usai salah satu anak melapor kepada orang tua asuhnya, Dean Herdesviana. Korban melapor melalui direct message (DM) Instagram mengaku dicabuli oleh tersangka Sudirman (49) dan Yusuf (30).

Pada saat audiensi dengan Mensos Saifullah Yusuf, Dean menceritakan bagaimana korban memberikan pengakuan. Korban bahkan menyebut hampir semua santi-santri di panti asuhan ini dilecehkan.

Baca juga: Bayi 11 Bulan yang Dijual Ayahnya di Tangerang Dikembalikan ke Ibu Kandung

“Saya spill dikit, laporan ini pertama kali di DM Instagram, yang mengatakan bahwa ‘Bunda, kami ini dilecehkan, hampir semua santri-santri di panti asuhan ini dilecehkan oleh saudara Sudirman’,” kata Dean.

Awalnya, Dean tidak percaya dengan pengakuan korban lantaran ia melihat Sudirman orangnya tampak baik. Terlebih ia juga berteman dengan pelaku.

“Saya sebagai temannya tidak percaya karena balutan performance-nya begitu rapih, manis, agamis, dan di depan saya juga keseringan lidahnya berdzikir ya. Tapi itu naudzubillahimindzalik saya nggak percaya makanya ini dilema,” jelasnya.

Dea Melapor Usai Dapat Informasi Lebih Lanjut

Meski tak percaya, Dean tetap mencari informasi lebih banyak mengenai kelakuan Sudirman ini. Ia pun mengajak para korban berbicara secara persuasif dan akhirnya terbongkarlah kelakuan Sudirman CS.

“Dan hasil penelusuran saya di lapangan dengan pendekatan persuasif juga layaknya seorang ibu sama anaknya. ‘Sayang cerita, Bunda nggak akan cerita ke siapa-siapa’. Ya udah kamu jujur, akhirnya dia cerita dengan bergetar dengan air mata yang nggak terbendung akhirnya dia bilang,” ungkap Dean.

Usai menerima cukup informasi, Dean lantas melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

Pelaku Ada 3 Orang Beserta Modusnya

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku pencabulan di panti asuhan ini berjumlah tiga orang. Ketiganya telah ditetapkan sebagai yakni Sudirman, Yusuf, dan Yandi Supriadi (29).

Namun, baru Sudirman dan Yusuf yang sudah ditangkap polisi. Sementara Yandi masih menjadi buron dan posternya telah disebarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) hingga berita ini diturunkan.

Baca juga: Estimasi Biaya ke Pulau Cangkir Tangerang, Dilengkapi Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket

Polisi meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan Yandi. Ciri-ciri pelaku kuring tinggi dan kulit putih.

Adapun para pelaku merupakan homoseksual dan paedofil, ketiganya menyodomi korban hingga menyuruh seks oral. Dalam melancarkan aksinya, mereka mengiming-iming korban.

“Korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan pelaku,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Perbuatan mereka dijerat Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun,” kata Zain.

Korban Pencabulan Pelaku 8 Orang

Sampai kini, korban pelaku yang sudah diketahui berjumlah 8 orang. Terdiri dari 5 anak dan 3 dewasa, semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Para korban telah diberi pendampingan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menghimbau para orang tua agar mengawani anak-anaknya.

“Apabila menemukan adanya suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas agar melapor ke hotline 110,” kata Ade Ary.

Sementara itu, pihak KPAI mendata total korban hingga saat ini ada 30 orang, 13 berada dalam pendampingan. Sementara yang delapan orang merupakan yang sudah masuk dalam laporan polisi.

KPAI menduga masih ada 22 oran glagi yang terindikasi menjadi korban pelecahan. 

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

kasus panti asuhan tangerang

panti asuhan kunciran

panti asuhan kunciran indah

panti asuhan Tangerang


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami