Jurnalistika.id – Demi meningkatkan kualitas kerajinan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan pelatihan pengelolaan limbah kayu pada tanggal 29 Maret sampai 1 April 2021 yang dilakukan di Hotel Aviary, Kota Tangsel.
Namun dalam pelaksanaanya, ditemukan beberapa kejanggalan dan adanya dugaan permainan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Mulanya, Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DKUKM, Anafrizal menceritakan terkait kegiatan tersebut, dimana pelatihan tersebut dilakukan dalam waktu 2 hari, dan ada 2 gelombang dimana 1 gelombangnya peserta berjumlah 50 orang.
Baca juga: Syarat Mahasiswa Dapatkan UKT Gratis, Awasi Kebijakannya
“Peserta berjumlah 100 orang dibagi menjadi 2 gelombang, pelatihan dilakukan selama 2 hari serta disediakan penginapan untuk peserta,” ungkap Anafrizal di Kantor, Jum’at (13/08/2021).
Lanjut, dirinya memastikan bahwa kegiatan tersebut mengadakan penginapan untuk peserta dan total anggaran untuk menginap hingga Rp. 156.000.000 (Seratus Lima Puluh Enam Juta Rupiah).
Sementara sebelumnya, kejanggalan bermula ketika mendapatkan informasi dari peserta kegiatan pelatihan berinisial H yang menyatakan bahwa pelatihan tersebut tidak menyediakan penginapan.
Sama dengan pernyataan peserta berinisial H, informasi didapatkan dari peserta berinisial K yang menyatakan tidak ada penginapan.
“Gak puas pak, menurut saya karena soalnya gak ada praktek cuma teori doang, gak menginap pak, gak nginap semua soalnya kan pandemi,” ungkap berinisial K.
Baca juga: Bantu Jaga Imunitas Warga, Tangerang Youth Initiative Salurkan Paket Vitamin
Kejanggalan kegiatan tersebut diperkuat setelah peserta berinisial O yang menyatakan bahwa pesertanya berbeda setiap harinya, dan tidak adanya penginapan yang disediakan.
“Satu hari, jam 8 sampai 2 siang, itu perhari pesertanya beda-beda si, gak nginap. Saya di hari keduanya, itu kegiatan Senin Selasa dan Rabu, saya di hari Selasanya, bersama 45 orang bareng,” pungkas peserta berinisial O.