Jurnalistika
Loading...

Jelang HUT ke-79 RI, Jokowi Berikan Gelar Tanda Jasa Kehormatan kepada 23 Menteri

  • Jurnalistika

    13 Agt 2024 | 12:05 WIB

    Bagikan:

image

Presiden Joko Widodo. (Dok. Sekretariat Negara)

jurnalistika.id – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 61 tokoh yang dinilai telah berjasa bagi negara. Termasuk 23 orang menteri yang telah mendukung pemerintahan Jokowi sejak 2014.

Upacara penganugerahan ini akan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Baca juga: Download 9 Contoh Desain Banner Kegiatan HUT RI ke-79, 17 Agustus 2024

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, menjelaskan bahwa gelar tanda jasa dan kehormatan tersebut diberikan kepada para menteri, wakil menteri. Kemudian pejabat lainnya sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama masa kerja di Kabinet Kerja 2014-2019 dan Kabinet Indonesia Maju 2018-2024.

“Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wamen, dan pejabat lainnya atas pengabdian mereka selama bekerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Jokowi,” ungkap Hadi dalam jumpa pers di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Senin (12/8/2024).

Dalam daftar penerima, selain 23 orang menteri, terdapat juga 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga negara, 7 pimpinan lembaga nonkementerian, 5 pejabat TNI-Polri, 2 budayawan, dan 5 warga negara Indonesia lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan Permintaan Maaf di Penghujung Masa Jabatan

Jenis gelar yang diberikan meliputi Medali Kepeloporan, tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia, Bintang Mahaputra, Bintang Jasa, dan Bidang Budaya Paramadharma.

Kepala Staf Presiden Moeldoko menambahkan, menteri-menteri yang sudah pernah menerima gelar tanda jasa dan kehormatan tidak akan mendapatkan gelar serupa untuk kedua kalinya.

“Intinya, menteri-menteri yang sudah mendapatkan, seperti saya, Pak Hadi, Pak Tito, tidak akan mendapatkan lagi,” ujar Moeldoko.

Upacara pemberian gelar ini dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB, dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Bukan Kali Pertama

Pemberian gelar tanda jasa dan kehormatan ini bukan pertama kalinya dilakukan. Pasalnya, Jokowi secara rutin memberikan penghargaan serupa menjelang HUT Kemerdekaan dan Hari Pahlawan.

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, pemberian gelar ini kerap mendapat sorotan dari publik, terutama terkait penerima yang berasal dari lingkaran dekat Presiden.

Baca juga: Dikaitkan dengan Posisi Ketua Umum Golkar, Gibran Jawab Begini

Salah satu contohnya adalah Iriana Jokowi, istri Presiden, yang menerima Bintang Mahaputera Adipradana pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

Jelang Hari Kemerdekaan tahun ini, daftar penerima gelar tanda jasa dan kehormatan tahun ini masih dirasakan. Publik akan mengetahui ketika diberikan saat acara yang sudah ditetapkan.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

HUT RI ke-79

jokowi

tanda jasa kehormatan


Populer

PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Shin Tae Yong
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami