Jurnalistika
Loading...

Johnny Plate Tersangka, Anies Baswedan Akui Koalisi Parpol Pengusung Tak Goyah

  • Arief Rahman

    19 Mei 2023 | 11:15 WIB

    Bagikan:

image

Bacapres Anies Baswedan. (Instagram @aniesbaswedan)

jurnalistika.id – Bakal Calon Presiden (bacapres) Anies Baswedan memastikan penetapan Sekjen NasDem sekaligus Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tak membuat koalisi parpol pengusungnya di Pilpres 2024 goyah. Hal itu ia pastikan setelah dirinya menemui Ketua Umum NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Anies Baswedan mengatakan meski Johnny Plate tersandung kasus korupsi, koalisi akan tetap berjalan. Ia pun memastikan semuanya akan tetap berjalan sesuai rencana tanpa ada perubahan.

“Kita akan jalan terus, jadi tadi malam sudah saya sampaikan bahwa semua dalam posisi solid. Semua akan berjalan sesuai dengan rencana. Tidak ada perubahan, tidak ada perlambatan, jadi koalisinya pun solid,” kata Anies di Yogyakarta, Kamis (18/5) dikutip dari CNN.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian menyampaikan, semangat NasDem menghadapi tahun politik tetap berkobar. PKS dan Demokrat selaku parpol pengusungnya sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang juga akan memberikan pernyataan terkait hal ini pada waktunya.

“Partai NasDem semangatnya makin kuat, jadi tidak berubah. Dan juga nanti akan ada pesan-pesan dari PKS, dari Demokrat yang akan disampaikan pada waktunya. Nanti kita akan dengar sama-sama,” pungkas Anies. 

Johnny G Plate Terjerat Kasus Korupsi

Sebelumnya dilaporkan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi. Ia diduga terlibat dalam penyelewengan dana pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Baca juga: KPU Jelaskan Nasib Caleg Johnny G Plate Pasca Jadi Tersangka

Saat ditangkap, Plate masih berstatus sebagai kader dan Sekjen DPP Partai Nasdem. Pascapenetapan, ia kemudian ditahan Kejagung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Agung Kuntadi menerangkan, Plate diduga terlibat sebagai kuasa pengguna anggaran. Ditambah ia juga menduduki jabatan Menkominfo.

“Perannya tadi sudah saya sampaikan bahwa diduga keterlibatannya sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga menteri,” kata Kuntadi, Rabu (17/5).

Berdasarkan perkiraan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara mmmmm mnnblkkasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliunan. Sementara penetapan jangka hukuman terhadap Plate nantinya akan diputuskan dalam persidangan.

Baca berita dan ikuti jurnalistika di Google News, klik di Sini.

(arn/red)

Anies Baswedan

Johnny G. Plate

Nasdem

Pilpres 2024


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami