jurnalistika.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Semua tetap digelar sesuai jadwal yakni pada November mendatang.
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).
Jokowi menambahkan Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak sesuai dengan undang-undang yang telah berlaku. Ia mengaku tak ada pengakuan untuk memajukan jadwal dari pemerintah.
“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” ujarnya.
Sebelumnya, sempat muncul wacana Pilkada 2024 akan diselenggarakan lebih cepat daripada jadwal yang sudah ditentukan. Dijelaskan pesta demokrasi tingkat daerah itu akan berlangsung pada September dan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca juga: Akhmad Jajuli Siap Jadi Balon Bupati Lebak Pilkada 2024, Mantap Daftarkan Diri ke Berbagai Parpol
Terpisah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan mengaku wacana tersebut memang sempat muncul. Tujuannya agar kepala daerah terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Meskipun demikian, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Tito pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada tahun ini dilaksanakan serentak. Dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Sebanyak 37 Provinsi di Indonesia akan mengikuti, kemudian ada 508 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini