Jurnalistika
Loading...

Judi Online: Modus Baru dan Aliran Duit ke Luar Negeri hingga Triliunan

  • Arief Rahman

    19 Jun 2024 | 09:25 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi judi online. (Pixabay/Kalhh)

jurnalistika.id – Judi Online (Judol) masih menjadi persoalan yang masih belum bisa diatasi hingga kini di Indonesia. Terbaru ditemukan modus baru hingga aliran duit keluar negeri yang mencapai hingga triliunan rupiah.

Seperti diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bahwa berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada modus baru dalam perjudian online menggunakan deposit pulsa operator seluler.

Pelaku tidak lagi melakukan deposit melalui m-banking atau e-wallet, melainkan pulsa. Budi mengatakan modus baru ini membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

“Terkait hal ini) Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler,” ujar Budi Arie seperti dikutip dari Antara pada, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Kasus Perceraian Akibat Judi Naik 142 Persen dari 2020, Daerah Banten Terbanyak Kelima

Budi berujar Kominfo akan menyurati secara resmi operator seluler agar mereka ikut berperan aktif dalam memberantas judol. Sehingga tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang kian marak itu.

“Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online,” ujarnya.

Menurutnya, pihak operator sangat kooperatif dan sudah ada beberapa yang telah melaksanakan SMS Blast. Tujuannya untuk membantu menyadarkan masyarakat bahaya judol terhadap ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.

Temuan Aliran Dana Hingga Triliunan

Selain itu, PPATK juga mencatat adanya aliran dana dari 5.000 rekening terkait judol. Duitnya mengalir ke sekitar 20 negara di luar negeri dengan nilai hingga triliunan rupiah.

“Analisis kami terkait sekitar 20 negara penerima saat ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (18/6/).

“Nilainya sangat fantastis,” sambungnya.

Namun, Ivan tidak merinci nama-nama negara yang dimaksud. Hanya saja dia menerangkan mayoritas adalah negara ASEAN.

Baca juga: Menko PMK Usulkan Keluarga dari Penjudi Online dapat Bansos

Berdasarkan catatan, transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia dari 2023-2024 mencapai Rp600 triliun. Angka tersebut sudah ditambah dengan jumlah transaksi judol pada periode kuartal 1 Januari – Maret 2024.

“Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari Rp 600 trilliun memang,” ucap Ivan.

Sampai saat ini, pemerintah tengah berupaya mengatasi persoalan judol di Indonesia. Sejak 17 Juni 2023 hingga 13 Juni 2023 Kominfo telah memblokir 2.945.150 konten judol di internet.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Aliran duit judol

Judi online

Kominfo


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami