jurnalistika.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Provinsi Banten, politisi Partai Demokrat, Julham Firdaus dipastikan menjadi calon tunggal ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini diketahui setelah sampai batas waktu terakhir pendaftaran calon Ketua DPC pada 26 Maret 2022 hanya Julham Firdaus yang mendaftar. Selain itu, pria yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tangsel tersebut juga mendapat dukungan penuh dari lima DPAC di Kota Tangsel.
Seperti diketahui, DPD Partai Demokrat Banten akan menggelar Muscab serentak di Cilegon pada Selasa (29/3/22) untuk seluruh wilayah kota/kabupaten.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah (Kabakomstrada) Partai Demokrat Banten, Rochman Setiawan mengatakan, syarat mencalonkan diri sebagai Ketua DPC harus sudah mengantongi minimal dukungan 20 persen dari seluruh DPAC setempat.
“Jadi syarat mencalonkan diri untuk menjadi calon Ketua DPC itu punya dukungan 20% DPAC. Untuk pendaftarannya kan sudah diumumkan secara terbuka,” ungkap Rochman, Minggu (28/3/22).
Baca juga: Profil Julham Firdaus, Anggota DPRD Tangsel yang Baru Dilantik
Mengkonfirmasi bahwa Julham mendapat dukungan penuh dari DPAC, ketua Partai Demokrat Pondok Aren, Taufik Hidayat mengatakan, 5 DPAC satu suara mendukung Julham Firdaus sebagai ketua.
Sementara dua DPAC lainnya, sebut Taufik, merupakan wewenang DPD karena statusnya masih PLT.
“Selanjutnya kami kader di bawah menyerahkan sepenuhnya ke DPP,” kata Taufik, Senin (28/3/22)
Diketahui sebelumnya, Selain Julham Firdaus, nama Politisi Partai Demokrat sekaligus legislator Tangsel yang mengambil berkas pencalonan ketua DPC yaitu Rizki Jonis, ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Tangsel.