jurnalistika.id – Kapolsek Pondok Aren Tangerang Selatan (Tangsel), Kompol Bambang Askar mengatakan sudah mengantongi alat bukti terkait kasus curanmor bermodus dorong atau setut motor di Jurang Mangu.
Bambang mengatakan, dalam pasal 185 KUHAP, ada 5 alat bukti yang diperlukan. Antara lain keterangan saksi (korban), keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
Namun, dalam kasus ini menurut Bambang pihaknya hanya butuh dua alat bukti untuk menjerat pelaku.
“Dari 5 alat bukti tersebut, kami hanya butuh dua alat bukti untuk menjerat pelaku. Bila korban melapor kami sudah kantongi 1 alat bukti, lengkap dengan hasil record CCTV sebagai alat bukti petunjuk,” kata Bambang.
Baca juga: Pria di Tangsel Jadi Korban Curanmor Modus Setut, Motor Scoopy Ditukar Supra X
Polsek Pondok Aren menyatakan akan proaktif mencari keterangan korban. Kendati demikian, Bambang juga berharap korban melapor kasus curanmor yang menimpanya agar dapat membantu proses penyelidikan.
“Segera Bhabinkamtibmas jemput bola ke alamat korban ya,” ujarnya.
“Kami harapkan kepada masyarakat yang menjadi korban untuk segera membuat laporan ke kami. Sesuai pasal 184 KUHAP, polisi (penyidik) akan menetapkan seseorang sebagai tersangka bisa sudah terpenuhi atau cukup dua alat bukti,” lanjutnya.
Curanmor Modus Stut Motor
Sebelumnya diberitakan, seorang pria menjadi korban penipuan dengan modus meminta dukungan stut motor, Selasa (30/7/2024). Kejadian bermula ketika korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan di ATM salah satu minimarket di Jurang Mangu, Pondok Aren, didatangi seorang pria meminjam korek.
Korban lantas diajak pelaku untuk berbincang, tak lama pelaku meminta tolong untuk mendorong motornya menggunakan kaki. Karena merasa iba, korban menuruti permintaan pelaku.
Baca juga: Pria di Tangsel Jadi Korban Curanmor Modus Setut, Motor Scoopy Ditukar Supra X
Namun, di tengah perjalanan pelaku meminta untuk bertukar motor. Alih-alih gantian mendorong, pelaku justru membawa kabur motor korban.
“Baru setengah perjalanan dia minta tukeran motor, dan nggak jauh dari situ motor saya langsung dibawa kabur ke arah Larangan,” kata korban.
Korban mengaku berencana melapor insiden ini ke kantor polisi. Namun, dia terlebih dahulu mengurus masalah leasing motor yang masih dalam masa angsuran.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini