Jurnalistika
Loading...

Kasus Pagar Laut Tangerang Naik ke Penyidikan, DKP Banten Siap Dukung Data

  • Jurnalistika

    10 Feb 2025 | 08:45 WIB

    Bagikan:

image

Kerja sama antara petugas anggota TNI, KKP dan nelayan dalam membongkar pagar laut di Tangerang. (Dok. Antara/Azmi Samsul Maarif)

jurnalistika.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, memastikan bahwa pihaknya akan mendukung penuh penyelidikan pagar laut di Tangerang yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan menyediakan data yang dibutuhkan.

“Selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kita siapkan berikan,” ujar Eli di Tangerang, Minggu (9/2).

Eli mengungkap sejak awal kasus ini mencuat, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai lembaga. Termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, dan kepolisian.

Baca juga: Pagar Laut di Tangerang Masih Tersisa 8 Km Belum Dibongkar

Sejumlah pejabat daerah juga telah diperiksa terkait penyelidikan kepemilikan pagar laut tersebut.

“Ketika dari awal isu ini kita dapat laporan, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angkatan Laut, Polairud sudah koordinasi bergerak semua,” tuturnya.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Sejauh ini, tahapan penyelidikan terus berjalan dengan melibatkan berbagai institusi. Tiga di antaranya yakni Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.

“Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan,” tambah Eli.

Kementerian ATR/BPN juga telah mengumumkan akan membatalkan seluruh dokumen kepemilikan terkait pagar laut yang diketahui memiliki status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan akta otentik.

“Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta.

Pembongkaran Pagar Laut Berlanjut

Sementara itu, pembongkaran pagar laut terus dilakukan. Dari total 30,16 kilometer, tim gabungan telah berhasil mencabut sepanjang 21,8 kilometer.

“Insyaallah minggu depan kita akan terus kembali tingkatkan (pembongkaran), besok juga hari Senin masih koordinasi dengan berbagai elemen, baik Kabupaten, nelayan, kemudian kecamatan/kelurahan. Kita bergerak lagi mudah-mudahan cuaca sudah cukup membaik,” jelas Eli.

Sejalan dengan itu, KKP juga telah memeriksa enam perangkat desa terkait pemagaran laut ini, termasuk Kepala Desa Karang Serang, Kronjo, Tanjung Pasir, Ketapang, Lontar, dan Sekretaris Desa Kohod.

Namun, seorang mandor berinisial M yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut masih belum ditemukan.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan dengan penyidik yang kini mulai menganalisis 10 dari 263 berkas sertifikat tanah yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Publik pun menantikan langkah tegas aparat dalam menyelesaikan kasus ini dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.


Sumber: CNN Indonesia

DKP Banten

pagar laut

pagar laut tangerang

Tangerang Raya


Populer

Tagar #IndonesiaGelap Trending, Alarm Bagi Pemerintahan Prabowo Subianto
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami