Jurnalistika
Loading...

Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang, Lina Dedy dan Anak Diperiksa 12 Jam

  • Jurnalistika

    17 Des 2024 | 08:35 WIB

    Bagikan:

image

Cuplikan video amatir kejadian pria berbaju merah pukul dokter koas di Palembang. (Dok. X)

jurnalistika.id – Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan anaknya, Lady, sebagai saksi dalam kasus penganiayaan seorang dokter koas di sebuah kafe di Palembang, pada Selasa (10/12/2024) lalu.

Lina Dedy dan Lady menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang pada Senin (16/12). Didampingi kuasa hukumnya, keduanya diperiksa selama sekitar 12 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

Usai pemeriksaan pada Selasa dini hari, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati, menyampaikan bahwa kliennya menjawab 35 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pertanyaan tersebut mencakup kronologi kejadian serta alasan pertemuan dengan korban.

Baca juga: KPPPA Ikut Tangani Kasus Satu Keluarga Tewas di Ciputat Akibat Pinjol

Titis menjelaskan bahwa kehadiran Lina Dedy saat kejadian hanya untuk meminta klarifikasi terkait perizinan jadwal off sang anak.

“‘Kau nih berkali-kali minta jadwal ya sudah kau aturlah sendiri.’ … Nah mendengar jawaban dari Luthfi seperti itulah klien kami ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi tidak ada niat lain,” ujarnya.

Sementara itu, Lina Dedy menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Luthfi, dan keluarganya atas kejadian yang dilakukan oleh sopirnya.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf kepada Luthfi dan keluarganya atas kejadian ini yang dilakukan oleh sopir saya,” kata Lina.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk memastikan fakta-fakta serta motif di balik kejadian penganiayaan tersebut.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

dokter koas

Lady

Palembang


Populer

5 Rekomendasi Restoran Tempat Bukber di BSD Tangsel, Lokasi dan Estimasi Harga
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami