jurnalistika.id – Status kasus dugaan perundungan terhadap siswa Binus School Serpong yang dilakukan oleh “Geng Tai” kini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasi Humas Polresta Tangerang Iptu Wendi menerangkan, status perkara kasus tersebut dinaikkan usai melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
“Hasil dari gelar perkara yang dilakukan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan kemarin, proses tahapan sebelumnya dari penyelidikan, sudah naik ke penyidikan,” kata Iptu Wendi, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Tahap Gelar Perkara Kasus Dugaan Perundungan dan Kekerasan Siswa SMA Binus Serpong
Kendati demikian, belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam perkara ini. Jumlah pasti siswa yang terlibat dalam kasus perundungan ini juga belum diketahui.
“Saat ini masih didalami untuk siapa siapa yang terlibat, baik itu terduga dan sebagainya,” kata Wendi.
Namun, polisi telah menjadwalkan pemanggilan para pelaku serta orang tuanya.
Pihak Sekolah Keluarkan Siswa yang Terbukti Terlibat
Sementara itu, Humas Binus School Education Serpong, Haris Suhendra mengatakan pihaknya akan memastikan seluruh siswa yang terlibat dalam kasus perundungan oleh “Geng Tai” di “Warung Ibu Gaul” sudah dikeluarkan dari sekolah.
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” kata Haris dalam keterangan resminya.
Baca juga: Korban Aksi Perundungan Alami Luka Bakar, Binus Benarkan Keterlibatan Anak Vincent Rompies
Haris juga tidak menjelaskan terkait jumlah siswa yang dikeluarkan. Sebab, menurutnya kasus ini melibatkan anak di bawah umur sehingga informasi detail terkait korban tidak dapat dibagikan.
Ia menambahkan, Binus Serpong akan berkomitmen untuk kooperatif membantu proses investigasi yang saat ini tengah dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan.
Selain pelaku, Haris mengatakan siswa yang turut menyaksikan perundungan juga mendapat sanksi disiplin keras.
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” pungkasnya.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.