Jurnalistika.id- Seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), jumlah pasien positif di pusat karantina Rumah Lawan Covid-19 kota Tangsel mengalami lonjakan. Pasalnya, sebanyak 78 persen tempat tidur yang tersedia sudah digunakan atau terisi.
Koordinator Bidang Penanganan Satgas Covid-19 Tangsel, Suhara Manulang, mengatakan Rumah Lawan Covid-19 memiliki 150 tempat tidur untuk isolasi pasien Covid-19. Hingga Sabtu (28/11), sebanyak 117 diantaranya sudah digunakan atau terisi oleh pasien yang menjalani isolasi.
“Secara fakta terjadi lonjakan pasien di Rumah Lawan Covid-19. Pada September akhir lalu pernah maksimal 106 pasien. Sekarang 117 pasien,” ujar Suhara dikutip dari kompas.com.
Baca juga: Deklarasi AWDI Tangsel, Harapan Baru Para Wartawan untuk Sejahtera
Menurut Suhara, pada November 2020 ini, pasien terkonfirmasi positif yang masuk atau dirujuk ke Rumah Lawan Covid-19 rata-rata lebih dari 10 orang setiap harinya.
“Yang biasa masuk atau dirawat per hari tidak sampai 10 orang, sekarang rata-ratanya di atas 10 orang. Tetapi, Rumah lawan Covid-19 sudah siaga persiapannya untuk lonjakan-lonjakan yang terjadi,” ungkapnya.
Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangsel kembali mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus, pada Sabtu (28/11). Dengan demikian, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Tangsel menjadi 2.624 kasus.
Baca juga: Keluarkan Anggota, Badak Banten Melanggar AD/ART
Pasalnya, terdapat peningkatan pasien yang sembuh sejumlah enam orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sembuh sekarang ialah 2.205 orang.
Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 juga bertambah dua orang. Senin, Jumlah total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Tangerang Selatan sebanyak 114 orang. Adapun sampai saat ini terdapat 305 pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dalam perawatan.
Diketahui, Kelurahan Pamulang Barat masih menjadi kelurahan dengan kasus terkonfirmasi Covid-19 terbanyak, yakni sebanyak 214 kasus. Jumlah tersebut disusul oleh Kelurahan Pisangan dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 133 kasus.