jurnalistika.id – Kebakaran melanda Kantor Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada dini hari Kamis (13/2/2025). Insiden tersebut menghanguskan ruangan Kanit Reserse dan menimbulkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Menurut Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), A Dohiri, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Tim damkar menerima laporan pada pukul 03.41 WIB dan segera bergerak ke lokasi kejadian.
“Kami mendapatkan laporan pukul 03.41 WIB. Kemudian langsung menerjunkan enam unit mobil damkar dan puluhan personel untuk ke TKP,” ujar Dohiri.
Baca juga: Curhat Ingin Menikah, Kakek di Tangsel Datangi Kantor Polisi
Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih satu jam. Meski demikian, sekitar 20 persen ruangan di Kantor Polsek Ciputat hangus dilalap api.
“Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 1 jam, api bisa dipadamkan,” tambahnya.”Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik. Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 1 jam, api bisa dipadamkan,” tambahnya.
Kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di pusat pelayanan publik. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material yang cukup besar menjadi perhatian serius.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.