Jurnalistika
Loading...

Kejagung Siap Hadapi Langkah Praperadilan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula

  • Jurnalistika

    04 Nov 2024 | 10:55 WIB

    Bagikan:

image

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusu, Abdul Qahar. (X/BosPurwa)

jurnalistika.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak gentar menghadapi kemungkinan pengajuan praperadilan oleh Thomas Trikasih Lembong, tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan.

Pihak kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut tengah mempertimbangkan langkah praperadilan untuk menantang status tersangka yang disematkan pada kliennya.

Baca juga: Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Perlu Bukti Aliran Dana

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM-Pidsus), Abdul Qohar, menegaskan pengajuan praperadilan merupakan hak setiap tersangka. Kejagung akan mengikuti proses hukum yang diambil oleh Tom Lembong.

“Yang pasti nanti penyidik akan mengikuti, karena itu (praperadilan) haknya beliau, haknya yang bersangkutan, haknya penasihat hukum, sehingga kita pasti mengikuti ya,” ujar Qohar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Minggu (3/11/2024).

Pemeriksaan terhadap Tom Lembong sendiri pertama kali dilakukan pada Jumat (1/11/2024). Tepat setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Dalam pemeriksaan tersebut, Qohar menyebutkan bahwa penyidik fokus mendalami tugas dan fungsi Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan impor gula.

“Kaitannya terkait kegiatan kegiatan yang dilakukan pada saat beliau menjabat,” jelas Qohar.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Tom Lembong Punya Kekayaan Rp101,4 Miliar

Tom Lembong dijadwalkan akan kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 5 November mendatang.

Di sisi lain, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa timnya sedang menyiapkan dan mempertimbangkan opsi praperadilan untuk membela kliennya, meski belum merinci alasan spesifik yang mendasari langkah hukum tersebut.

“Sedang dipersiapkan dan dipertimbangkan,” kata Ari singkat.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

kasus impor gula

kasus korupsi gula

kasus korupsi Tom Lembong

Tom Lembong


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami