jurnalistika.id – Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi bagi pelajar terbilang unik. Pasalnya, bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kejati Jabar baru saja meresmikan program “Sekolah Antikorupsi Jaksa Agung R. Soeprapto” di SMAN 6 Depok, Selasa (31/5/2022).
Dalam pelaksanaannya, siswa SMAN 6 Depok akan mempraktikkan langsung sikap antikorupsi. Di mana kantin sekolah akan menyediakan berbagai makanan ringan, minuman dan alat tulis namun tidak ada penjaganya.
“Pada praktek langsung, siswa diminta untuk menanamkan kejujuran sekecil apa pun. Belanja mandiri, membayar dan mengambil kembalian di kantin kejujuran tersebut,” kata Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana, Selasa.
Baca juga: Cerita Seru Murid Ikuti PTM Terbatas di Depok
Selain menanamkan nilai antikorupsi bagi pelajar, kata Asep, program tersebut juga akan mengedukasi siswa berupa pendidikan sadar uang.
Asep menambahkan, SMAN 6 Depok ini merupakan sekolah antikorupsi pertama di Depok, bahkan di Jawa Barat.
“Pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibu kota Jakarta. Kemudian kami juga memilih Depok karena laporan Kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas,” kata Asep di SMAN 6 Depok, Selasa.
Baca juga: Seru!! Puluhan Anak Sekolah di Depok Jelajah Alam di Farm Zoo 7
Selain itu, Kajati Jabar itu juga memberikan modul penerapan antikorupsi pada mata pelajaran kewarganegaraan kepada Kepala sekolah SMAN 6 Depok.
Lebih lanjut Asep menambahkan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan antikorupsi juga masuk ke jenjang SD dan SMP.
“Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan,” ujarnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News
(fsy)