Jurnalistika
Loading...

Kembali Gelar OTT, Kali Ini KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

  • Mery

    27 Nov 2020 | 19:30 WIB

    Bagikan:

image
Photo/Ilustrasi

Jurnalistika.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020). Ajay ditangkap sekitar pukul 10.30 WIB.

Ketua KPK, Firli Bahuri, membenarkan pihaknya telah menangkap Wali Kota Cimahi.

“Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” ucap Firli dikutip tim Jurnalistika dari suaraJabar.id, Jumat (27/11).

Baca juga: Menuai Polemik, Legalitas Pengukuhan KT Kabupaten Lebak Dipertanyakan

Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit.

“Dugaan wali kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” ucap Firli.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Nomor 3 Terkorup di Asia Tahun Ini Versi TI

Firli pun meminta waktu untuk memberi keterangan lengkap terkait OTT Wali Kota Cimahi Ini. Pasalnya, tim KPK di lapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” tutup Firli.

Diketahui OTT pada Jumat hari ini merupakan OTT kedua yang dilakukan KPK setelah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo pada Rabu (25/11).

Ajay Muhammad Priatna

Kasus Korupsi 2020

KPK

Wali Kota Cimahi


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami