jurnalistika.id – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, menetapkan aturan baru bagi siswa untuk masuk sekolah jam 5 WITA, pagi. PLT Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Kemendikbudrisktek, Anang Ristanto buka suara terkait kebijakan tersebut.
Anang mengatakan, Kemendikbud sedang melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah NTT secara intensif. Mereka membahas kebijakan yang dimaksud apakah layak atau tidak apabila diterapkan.
Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam mengambil keputusan Pemda terlebih menyangkut pendidikan. Menurutnya hal ini akan memberikan dampak sangat luas apabila ditetapkan. Persiapan yang matang perlu diperhatikan.
Kemudian Pemda membuat estimasi yang akan terjadi apabila kebijakan tersebut dilaksanakan. Kemungkinan baik buruknya apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan harus di perhitungkan.
Sebelum proses penetapan tersebut maka Pemda akan menerima masukan dari kalangan yang terlibat. Terutama orang tua, pengajar dan siswa yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan ini.
“Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat. Termasuk orang tua,” ucap Anang dalam keterangannya, dilansir kompas, Rabu (1/3/23).
Dirinya pun menambahkan apabila membuat kebijakan mengenai pendidikan tentunya yang diutamakan adalah perlindungan hak siswa. Diharapkan siswa dapat belajar dengan aman dan gembira sehingga visi misi pendidikan dapat tercapai.
Gubernur NTT: Sekolah Jam 5 Pagi Demi Disiplin Siswa
Sebelumnya Gubernur NTT mencanangkan kebijakan mengenai masuk sekolah bagi pelajar di daerah tersebut. Viktor mengucapkan agar siswa siswi perguruan menengah atas Kupang masuk sekolah lebih awal yaitu pukul 05.00 dini hari.
Berita tersebut Viral sejak beredarnya video antara Gubernur NTT Viktor Laiskodat, sejumlah guru dan kepala sekolah SMA/SMK. Mereka membahas mengenai kebijakan yang akan dibuat terkait waktu masuk sekolah Siswa SMA dan SMK di Kupang.
Viktor menjelaskan tujuan kebijakan ini agar siswa Kupang lebih disiplin bangun pagi serta membentuk karakter etos kerja yang tinggi.
“Anak-anak itu dibiasakan bangun pukul 04.00 WITA sehingga pukul 04.30 WITA mereka sudah harus jalan ke sekolah. Sehingga pukul 05.00 WITA sudah harus di sekolah supaya apa, ikut etos kerja.” Ujar Viktor dilansir dari orami.co.id
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linu Lusi menjelaskan kebijakan ini sudah berlangsung semenjak Senin kemarin (27/3). Sebagai percobaan pertama, sekolah SMA 6 Kupang telah mempraktekkan program ini.
“Program ini sudah berjalan sejak Senin, 27 Februari 2023, diawali di SMAN 6 Kupang,” ujar Linu.
Tidak semua sekolah di NTT menerapkan konsep berangkat jam 5 pagi ini, namun hanya sebagian saja sebagai percobaan.
“Sementara ini hanya untuk 10 sekolah SMA/SMK khususnya di kota Kupang ya” kata Linus.
Adapun sekolah yang dimaksud adalah SMA Negeri 1-6 dan SMK Negeri 1-5 Kupang. Lebih lanjut Linus menjelaskan tujuan dari kebijakan ini adalah untuk membentuk karakter siswa siswi Kupang agar memiliki karakter dan etos kerja yang tinggi.
Baca berita lainnya di Google News, klik di Sini.
Anton (internship)