Jurnalistika
Loading...

Kerja Sama TNI AL dan KPP Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

  • Jurnalistika

    22 Jan 2025 | 09:05 WIB

    Bagikan:

image

TNI AL dan KPP akan membongkar pagar laut di Tangerang hari ini, Rabu (22/1/2025). Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.)

jurnalistika.id – TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pembongkaran pagar laut di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan akses yang lebih baik bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan. Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto.

“TNI khusus TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025,” katanya.

Baca juga: Menteri ATR Buka-bukaan Soal Ratusan SHGB di Kawasan Pagar Laut Tangerang

Pembongkaran pagar laut melibatkan berbagai instansi, seperti Polairud, Bakamla RI. Lalu ada sejumlah stakeholder kemaritiman lainnya.

Hariyanto memastikan koordinasi penuh dilakukan untuk menjamin kelancaran proses tersebut.

“Sesuai arahan Bapak Panglima TNI. Fokusnya adalah agar proses pembongkaran berjalan cepat, tepat, dan tetap dalam koridor hukum serta memperhatikan dan membantu masyarakat nelayan untuk memiliki akses perahu nelayan dengan mudah dan cepat keluar masuk juga tentunya berorientasi pada kelestarian dan keindahan lingkungan pesisir,” jelas Hariyanto.

Keberadaan pagar laut misterius ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pada 14 Agustus 2024.

Baca juga: Perampok SPBU di Tangsel Rupanya Pakai Pistol Korek Api untuk Ancam Karyawan

Pagar tersebut diketahui mencaplok wilayah pesisir di 16 desa yang tersebar di 6 kecamatan. Dampaknya dirasakan oleh 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang bergantung pada wilayah tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pagar laut ini telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama beberapa perusahaan.

“Jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang,” ujar Nusron.

Dengan langkah pembongkaran ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat kembali memanfaatkan akses laut untuk mata pencaharian mereka tanpa hambatan.

Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

bongkar pagar laut

Kabupaten tangerang

pagar laut

pagar laut tangerang

Tangerang Raya


Populer

9 Link Download Banner Gong Xi Fa Cai Imlek 2025, Desain Kreatif dan Kekinian
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami