Jurnalistika
Loading...

Ketua DKPP Sebut Vonis Pelanggaran Kode Etik KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

  • Arief Rahman

    06 Feb 2024 | 07:35 WIB

    Bagikan:

image

Ketua DKPP Heddy Lugito. (Dok. Ist)

jurnalistika.id – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengatakan vonis pelanggaran kode etik terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya tidak memengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Heddy menjelaskan putusan tersebut murni soal kode etik yang dilakukan Hasyim Asy’ari dan kawan-kawan. Sehingga tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi pendamping capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

“Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu,” kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/1/2024).

Baca juga: DKPP Vonis KPU Langgar Kode Etik karena Loloskan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres

Menurutnya, vonis dari DKPP terhadap ketua KPU tidak bersifat akumulatif, yang artinya berbeda dengan perkara aduan lainnya. Karenanya pencalonan Gibran sebagai cawapres tetap sah.

“Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja,” ujar Heddy dikutip dari Antara.

DKPP Vonis KPU Langgar Kode Etik

Sebelumnya, DKPP telah memvonis ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Pilpres 2024.

DKPP menjatuhi Hasyim sanksi berupa peringatan keras terakhir. Begitu juga dengan enam anggota lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Putusan itu diberikan berdasarkan hasil persidangan empat aduan yang dilayangkan oleh Demas Brian Wicaksono, Imam Munandar, P.H Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Aduan tersebut masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 135-PKE-DKPP/XII/2023, nomo 136-PKE-DKPP/XII/2023, Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.

DKPP

Heddy Lugito

Pemilu 2024

Pilpres 2024


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami