jurnalistika.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) akhirnya mencapai sepakat untuk melanjutkan pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pembongkaran akan dilakukan dalam waktu maksimal 2×24 jam.
Trenggono menjelaskan bahwa waktu 2×24 jam diberikan untuk mempersiapkan segala aspek operasional, termasuk logistik, personel, dan armada yang dibutuhkan.
Baca juga: Menteri KPP Minta Stop Bongkar Pagar Laut Tangerang, TNI Tetap Lanjut
Proses ini melibatkan TNI AL, unsur keamanan lainnya, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran untuk memastikan kelancaran pembongkaran.
“Kita berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI M. Ali beserta jajaran, saya dan Pak Wamen dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai itu adalah soal pagar laut. Jadi kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu, 22 Januari 2025, pagi,” katanya seperti dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Senin (20/1/2025).
Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI M. Ali, menegaskan pembongkaran pagar laut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Evaluasi dilakukan untuk menentukan cara yang aman dan efektif dalam membantu masyarakat nelayan yang terdampak keberadaan pagar tersebut.
“Pagi ini kami melaksanakan evaluasi bagaimana cara yang baik, aman, cepat, dan praktis untuk bisa mempercepat membantu kesulitan masyarakat nelayan. Karena itu instruksi dari bapak presiden, TNI harus bisa membantu kesulitan masyarakat,” jelas Laksamana TNI M. Ali.
Keberlanjutan Lingkungan dan Hukum
Menteri Trenggono menekankan bahwa pembongkaran akan tetap mematuhi koridor hukum dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Sebelumnya, ia sempat meminta penghentian sementara operasi pembongkaran karena pagar laut dianggap sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus pemasangan pagar misterius tersebut.
“Menurut kami, barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak,” tuturnya.
Namun, dengan adanya koordinasi terbaru, pembongkaran akan segera dilanjutkan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa pembongkaran pagar laut akan diselesaikan secepat mungkin demi mengembalikan akses nelayan ke laut.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik sekaligus memulihkan aktivitas nelayan setempat.
Ikuti dan baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.
Sumber: Metro TV