Jurnalistika
Loading...

KPK Selidiki Pegawai Terlibat Judi Online, Sudah Kantongi Daftar Nama

  • Jurnalistika

    09 Jul 2024 | 07:55 WIB

    Bagikan:

image

Ilustrasi judi online. (Pixabay)

jurnalistika.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa pegawainya dalam judi online. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima informasi terkait hal ini.

“Kami telah menerima informasi yang menunjukkan keterlibatan beberapa pegawai dalam judi online,” kata Mahardika.

KPK telah memperoleh daftar nama yang dicurigai, namun beberapa nama tersebut bukan pegawai KPK. Inspektorat KPK sedang melakukan investigasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Investigasi awal oleh Inspektorat menemukan ada nama-nama yang bukan dari KPK. Inspektorat terus mengumpulkan informasi untuk tindakan lebih lanjut.”

Baca juga: Kominfo Akui Sulit Berantas Judi Online di Indonesia, Hanya Bisa Mengendalikan

Jumlah penjudi online di Indonesia mencapai 4 juta orang. Dari jumlah tersebut, 40 persen berusia antara 31 hingga 50 tahun, dengan 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun dan 440.000 berusia 11 hingga 20 tahun.

Transaksi judi online yang mencurigakan meningkat dari Rp2,01 triliun pada 2017 menjadi Rp 327 triliun pada 2023. Lebih dari Rp 100 triliun transaksi mencurigakan terjadi pada Q1 2024.

Pemerintah juga telah menutup 2,95 juta situs judi online dari Juli 2023 hingga Juni 2024.

Pemerintah Indonesia aktif memerangi judi online dengan berbagai langkah, termasuk memblokir 5.000 rekening bank yang dicurigai terlibat.

Sumber

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Judi online

KPK


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami