Jurnalistika
Loading...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

  • Firman Sy

    04 Sep 2021 | 06:57 WIB

    Bagikan:

image

Photo (Kompas/Tria Sutrisna)

Jurnalistika.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9).

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, mekanisme penyitaan harus memperoleh izin Dewan Pengawas KPK.

Berdasarkan kebijakan itu, KPK baru akan mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.

“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” kata Ali.

Ia menambahkan, pada Selasa (31/8), tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa tempat yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Tempat dimaksud merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara.

Dari penggeledahan tersebut, terang Ali, ditemukan dan diamankan berbagai barang seperti dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil. Barang-barang itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti.

“Selanjutnya akan dilakukan analisis dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ali.

Baca Juga: PRM 2021 HMM Unpam Dibuka Dengan Program Donor Darah

Lahan tanah SMKN 7 Tangsel sendiri berada di Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, yang posisinya tertutup oleh bangunan dan bahkan tidak bisa dilewati pejalan kaki.

Di balik kasus korupsi pengadaan lahan, sekolah yang berdiri tahun 2018 itu kekurangan ruang kelas untuk menampung sekitar 600 siswa, jika pembelajaran tatap muka (PTM) kembali dimulai.

Komisi pemberantasan korupsi

Korupsi

SMKN 7 Tangsel

Tangerang Selatan


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami