jurnalistika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengundi nomor urut tiga pasangan capres-cawapres peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Selasa (14/11/2023) malam nanti.
Pengundian nomor urut yang akan dimulai pada 18.30 WIB itu akan dihadiri ketiga pasangan capres-cawapres. Ketiga pasangan yang telah ditetapkan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo-Mahfud MD; dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah menghelat rapat pleno penetapan capres-cawapres yang akan berlaga pada Pilpres 2024 pada Senin (13/11/2022). Hasilnya, tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; Ganjar Pranowo dan Mahfud MD; serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.
Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini.