Jurnalistika
Loading...

KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS 18.942 Kuota, Catat Jadwalnya!

  • Jurnalistika

    18 Sep 2024 | 08:15 WIB

    Bagikan:

image

Pendaftaran KPPS KPU Pilkada 2024. (Dok. Ist)

jurnalistika.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Banten, membuka pendaftaran untuk 18.942 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Semuanya akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang, Yudhistira, menjelaskan para petugas KPPS yang terpilih akan ditempatkan di 2.706 TPS. Titik lokasi tersebar di 13 kecamatan, termasuk tujuh TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942 orang, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas,” ujar Yudhistira di Tangerang, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: KPU Kota Depok Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Cek Jadwal, Persyaratan, dan Gajinya

Jumlah TPS pada Pilkada Serentak ini mengalami pengurangan dibandingkan pemilu 14 Februari 2024, yang mencapai 5.175 TPS. Dengan demikian, jumlah kebutuhan petugas KPPS pun lebih sedikit.

Yudhistira juga menambahkan, KPU Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelenggara untuk gula darah digratiskan. Yang lain bayar jadi butuh biaya Rp 55 ribuan,” jelasnya.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran KPPS Tangerang

Syarat pendaftaran petugas KPPS untuk Pilkada 2024 masih sama dengan syarat pada Pemilu Februari lalu. Pendaftar erusia antara 17 hingga 55 tahun, dan memiliki ijazah minimal SMA.

Pendaftar juga diwajibkan menyerahkan surat keterangan sehat yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. Subsidi khusus diberikan untuk pemeriksaan gula darah guna meringankan beban pendaftar.

Sementara, pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. Untuk mengajukan lamaran, masyarakat dapat mengirimkan berkas melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) di situs www.siakba.kpu.go.id.

Jika masih ada informasi yang belum diketahui maupun tidak dimengerti, masyarakat bisa mengunjungi kantor PPS di setiap kelurahan atau melalui akun media sosial resmi KPU Kota Tangerang.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

Kota tangerang

KPPS

KPU Tangerang

Pilkada 2024


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami