Jurnalistika.id – Pembagian bantuan Covid-19 yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang sudah masuk kedalama proses pembagian tahap ke-3.
Pembagian tahap ke-1 dan ke-2 sudah selesai dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Ujat Sudrajat selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, mengatakan bahwa bantuan tahap ke-3 mengharuskan kecamatan mendata warga yang kurang mampu agar bisa mendapatkan bantuan.
“Saya sarankan kepada Bapak/Ibu Camat untuk membuat surat edaran kepada seluruh Kepala Desa untuk bantuan Bansos ini bisa di terima oleh masyarakat dengan senang hati, dan hati-hati untuk penipuan jika ada yang meminta uang Bansos,” kata Ujat Sudrajat
“Juga temen-temen mahasiswa dan media jika ada yang belom dapat tetangganya yang membutuhkan bisa laporkan ke kami untuk di bantu dan tolong dilaporkan, mungkin belom terdaftar atau kalau masalah KTP nanti bisa di bantu karena orang tersebut belum mengurus ke Dukcapil,” imbuhnya
Soa Duan Pane selaku warga Kelurahan Bencongan, sangat menyesal karena informasi yang kurang jelas dari Kelurahan bencongan, hingga warga yang mengaharapkan bantuan tersebut menunggu lama karena informasi yang disampaikan pihak Kelurahan Bencongan tidak jelas
“Setiap hari warga yang belum mendapatkan bantuan menanyakan kepada saya karena belum ada kejelasan dari pihak Kelurahan bencongan, dan saya hanya bisa bilang menunggu, walau sempat saya menanyakan langsung ke kelurahan dan bilang tidak tau data yang dapat atau tidak,” ujarnya
“Saya pun menanyakan keanehan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang terkait data warga yang terdampak Covid-19, kami sudah mendata dari setiap RT dan di kasih ke RW selanjut di serahkan ke Kelurahan, tetapi data yang kami berikan tidak sesuai apa yang di dapatkan, itu yang menjadi kekesalan saya karena pihak Dinsos tidak menjelaskan apa-apa ke kita tentang kriteria orang yang mendapatkan dana Bansos, dan anehnya malah penerima yang saya ketahui malah warga yang mampu, sehingga pembagian dana Bansos ini hanya secara acak tidak benar-benar diseleksi dengan baik,” kata Soa Duan Pane, Kamis (25/06/2020).
“Dan kenapa bantuan hanya berupa uang tunai saja, saya menduga ada indikasi permainan yang seharusnya dari Kementerian Sosial mendapakan bantuan paket sembako, tapi untuk Kabupaten Tangerang tidak ada sama sekali, jauh berbeda dengan Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan, saya menanyakan bagaimana pengawasan Pemkab Tangerang yaitu Bapak Ahmad Zaki Iskandar selaku Bupati Tangerang dalam permasalahan ini, karena warga-warga Kabupaten Tangerang menanyakan Bantuan Sosial tersbut,” imbuhnya