Jurnalistika
Loading...

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasat Reskrim Tewas di Tempat

  • Jurnalistika

    22 Nov 2024 | 15:45 WIB

    Bagikan:

image

AKP Ulil Ryanto, korban polisi tembak polisi di Solok Selatan. (Dok. Tribun Padang)

jurnalistika.id – Institusi Polri menjadi sorotan lantaran insiden polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini, kejadian berada di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Jumat (22/11/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34), tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan terkait tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya AKP Ryanto.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat AKP Ryanto berhasil mengamankan pelaku tambang galian C yang diduga ilegal. Dalam perjalanan menuju Polres Solok Selatan, ia menerima telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan tersebut.

Setelah tiba di Polres, tersangka pelaku tambang ilegal diamankan di ruang Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tidak lama berselang, terdengar suara tembakan di luar ruangan.

Saat personel keluar memeriksa, mereka mendapati AKP Ryanto sudah tergeletak tidak bergerak dengan luka tembak di bagian wajah.

Baca juga: Peluru Nyasar Pecahkan Kaca Klinik Kecantikan di Pagedangan, Polisi Selidiki

Sumber menyebutkan, AKP Dadang langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 setelah penembakan terjadi.

Penyelidikan sementara menunjukkan AKP Ryanto terkena dua kali tembakan, di pelipis kanan dan pipi kanan. Korban diduga ditembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS.

Beberapa jam setelah kejadian, AKP Dadang menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar sekitar pukul 03.30 WIB.

“Tersangka sudah diamankan dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Suharyono.

Motif dan Barang Bukti

Kapolda Sumbar menyebutkan bahwa motif penembakan diduga berkaitan dengan ketidaksenangan pelaku terhadap penangkapan pelaku tambang ilegal yang dilakukan Sat Reskrim Polres Solok Selatan. Namun, motif ini masih didalami penyidik.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil dinas, senjata api jenis pistol HS berikut magazen berisi 15 peluru. Sembilan di antaranya telah digunakan.

“Dua peluru digunakan untuk menembak korban, sementara tujuh lainnya masih dalam penyelidikan,” jelas Suharyono.

Proses Hukum dan Langkah Selanjutnya

Kapolda menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku. Proses pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) akan segera diupayakan.

Jenazah AKP Ryanto telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Makassar, sesuai permintaan orang tua korban..

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi institusi Polri terkait pentingnya pengawasan dan penegakan kedisiplinan di internal kepolisian.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di sini

polisi tembak polisi

Solok Selatan

sumatera barat


Populer

5 Fakta Soal Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami