Jurnalistika
Loading...

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Apa Sebabnya?

  • Sultan Alfharo

    14 Agt 2023 | 14:45 WIB

    Bagikan:

image

(Ilustrasi: Pexels/Tom Fisk)

jurnalistika.id – Laporan IQAir pada Senin (14/8/23) menyatakan kualitas udara di Jakarta menempati urutan kedua terburuk di dunia. Hal ini menandakan kualitas udara yang terhirup masyarakat di Jakarta adalah tidak sehat.

Sekitar pukul 11.00 WIB, hari ini, kualitas udara Jakarta telah masuk dalam kategori tidak sehat dengan nilai 159 AQI US, dan urutan polutan utamanya PM2.5. Polusi udara sendiri diperkirakan telah menyebabkan sekitar 7.900 kematian di Jakarta pada 2023.

Dilansir dari wartaekonomi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap, sumber polusi yang memenuhi udara di Jakarta sebagian besar berasal dari sektor transportasi. Agus Pambagio, Dewan Proper KLHK turut mengatakan, bahwa kendaraan pribadi menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara. 

Selain itu, Agus menerangkan kendaraan berbahan bakar minyak saat ini menjadi penyebab utama pencemaran polusi udara di Jakarta, selain sektor industri. 57% kendaraan berbahan bakar minyak, hampir 98% berasal dari kendaraan pribadi yang digunakan masyarakat sehari-hari di ibu kota.

“Dalam situasi saat ini, kendaraan bermotor menjadi penyebab signifikan dari polusi udara di Jakarta, mencakup sekitar 57% dari total polutan,” ujarnya, Minggu (13/8/23).

Karena hal tersebut, Agus berpendapat, pemerintah perlu mengalokasikan lebih banyak dalam mengembangkan infrastruktur transportasi yang berbasis pada energi terbarukan.

“Seperti kendaraan listrik (EV), biodiesel, dan biofuel yang efisien dan terjangkau. Seperti kereta api, bus, dan moda transportasi umum lainnya,” katanya.

Perihal pencemaran udara karena pembangkitan listrik, agus menepisnya dan menegaskan kalau “Masalahnya adalah transportasi”.

Baca berita Jurnalistika lainnya di Google News, klik di Sini.

polusi

udara


Populer

Potret Lautan Massa Aksi Penuhi Jalanan Depan Gedung Parlemen
Tentang Kami
Karir
Kebijakan Privasi
Pedoman Media Siber
Kontak Kami